Kapolres Simeulue, AKBP. Ardanto Nugroho,SIK,SH,MH saat meninjau SPBU di Sinabang, foto diambil pada Senin (03/06) Dok: Humas Polres Simeulue.
IJN - Simeulue I Kapolres Simeulue AKBP. Ardanto Nugroho SIK,SH,MH turun langsung untuk mengurai kemacetan pengisian BBM di SPBU Sinabang, dan juga menghimbau kepada petugas SPBU agar tidak melayani pengisian BBM dalam bentuk jeringen demi kelacaran antrean kendaraan.
Kapolres Simeulue, AKBP. Ardanto Nugroho SIK,SH,MH sudah memerintahkan anggotanya untuk mengecek proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang menggunakan jerigen di SPBU di Kabupaten Simeulue.
Pasalnya, pengisian BBM menggunakan jerigen sudah menyalahi aturan. BBM yang dijual di SPBU merupakan BBM bersubsidi yang diperuntukan bagi masyarakat pengguna kendaraan.
"Kita akan segera tindaklanjuti. Saya perintahkan anggota untuk cek ke SPBU di Simeulue pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen itu menyalahi aturan," kata Kapolres Simeulue kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (03/06) kemarin.
Menurut Kapolres, ia sudah memerintahkan anggota untuk mengecek ke SPBU terkait jumlah pasokan BBM ke SPBU Sinabang. Kemudian mengecek pengisian BBM yang cenderung menggunakan jeringen dan kendaraan untuk kepetingan proyek. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, polisi akan menindaklanjuti pemiliki dan petugas SPBU.
Kapolres juga menghimbau kepada petugas SPBU agar pengisian BBM mengutamakan kendaraan, bukan pengisian lewat jerigen, yang sudah sangat meresahkan masyarakat pengendara yang mengantri hingga berhari hari hingga jalan jadi macet, dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan.