13 Okt 2019 | Dilihat: 375 Kali
Kebersihan Pelayanan Publik Wajib Dijaga
Kadis Kesehatan Aceh, Hanif, saat ditemui wartawan, usai mendampingi Sekda Aceh, dr.Taqwallah, M.Kes, melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, beseta jajarannya, digedung Serba Guna, Singkil.
IJN - Aceh Singkil | Para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib menjaga tata tertib, kebersihan, keindahan kantor, Instansi pelayanan publik.
"Program bersih, rapi, estetis, dan hijau (BEREH), merupakan suatu gebrakan untuk menggerakkan kembali yang selama ini sudah lupa," ucap Kadis Kesehatan Aceh, Hanif, kepada wartawan usai mendampingi Sekda Aceh, dr.Taqwallah, M.Kes, melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, beserta jajarannya, digedung Serba Guna, Singkil, Minggu, 13 Oktober 2019.
Dikatakan, semoga dengan gerakan yang dilakukan semua kantor, fasilitas pelayanan publik bersih dan masyarakat bisa lebih nyaman serta pelayanan yang diberikan busa lebih baik.
Hanif mengatakan, BEREH bukan hanya milik Dinas Kesehatan. Tapi untuk program Gubernur Aceh itu sudah menjadi kewajiban seluruh instansi dalam wilayah setempat.
Sebelumnya saat melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan jajarannya, Sekda Aceh, dr.Taqwallah, M.Kes meminta, agar para pejabat daerah setempat harus melakukan terobosan-terobosan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Jangan terlalu sering melakukan perjalanan dinas keluar daerah," ujar Sekda Aceh.
Begitu juga Taqwallah menegaskan, agar kantor dan ruangan kerja diinstansi pemerintahan rapi, bersih, dan ada penghijauan.
Hadir dalam rapat kerja lanjutan Sekda Aceh, dr.Taqwallah, M.Kes, didampingi Kadis Kesehatan Aceh, Hanif beserta rombongan, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Wakil Bupati, Sazali, Sekda, Drs.Azmi, Para Kepala SKPK, Kepala Puskesmas, Kepala Kampung, serta undangan lainnya.
Penulis : Erwan