31 Des 2020 | Dilihat: 284 Kali

Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Timur Meningkat, Kapolres: Untuk Tahun Ini Korban MD Sebanyak 60 Orang

noeh21
      
IJN - Aceh Timur | Polres Aceh Timur berhasil dalam menciptakan situasi kamtibmas selama tahun 2020 terbukti dengan menurunnya angka gangguan kamtibmas. Dimana Laporan Polisi (LP) pada tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, MH kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis 31 Desember 2020 mengatakan, pada tahun ini terdapat 450 LP dengan tingkat penyelesaian perkara 71,6% dan untuk tahun 2020 ini menurun menjadi 355 LP dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 94,4%.

"Tidak ada kasus yang menonjol pada tahun ini. Beberapa kasus yang mendominasi pada Satuan Reserse dan Kriminal adalah penganiayaan ringan sebanyak 47 LP disusul pencurian biasa 41 LP kemudian curanmor 30 selanjutnya penggelapan 28 LP, kejahatan asusila/cabul 22 LP, penipuan 18 LP dan KDRT 10 LP," kata Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, kasus KSDA sepanjang tahun 2020 terdapat 1 (satu) ekor gajah mati, sedangkan pada Unit Tindak Pidana Korupsi tahun 2020 menangani 1 (satu) kasus yakni masalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Alokasi Dana Gampong bahkan kasus tersebut sudah P21.

"Tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tahun 2020 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019, namun demikian barang bukti yang diamankan mengalami kenaikan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pada tahun 2019 terdapat 92 kasus dengan jumlah tersangka 126 orang (124 pria, 2 wanita) dengan jumlah barang bukti: 34,9 Kilogram sabu, 442,7 Kilogram ganja, 102 butir pil Extacy dan 18,96 gram (pil Extacy yang sudah dihaluskan).

Sedangkan pada tahun 2020 terdapat 78 kasus dengan rincian 68 kasus sabu dan 10 kasus ganja. Adapun jumlah tersangka yang diamankan 99 orang (96 pria, 3 wanita) dengan jumlah barang bukti: 91.741,89 gram sabu, 665,79 gram ganja dan 8 (delapan) butir pil Extacy.

Dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada tahun ini, lanjut Eko, terdapat dua pengungkapan dengan hasil yang cukup besar, diantaranya pada pertengahan April 2020 di wilayah Julok Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 45.007,55 gram narkotika jenis sabu berikut lima tersangka yang mana kasus tersebut sudah tahap dua.

Selanjutnya pada akhir November 2020 Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur kembali berhasil mengungkap narkotika jenis sabu di wilayah Nurussalam dengan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 46.000,7 gram berikut satu orang tersangka. 

"Untuk lakalantas masih tergolong cukup tinggi jika dibandingkan pada tahun 2019 yang mana Satlantas Polres Aceh Timur mencatat dari bulan Januari sampai dengan Desember 2020 ini angka kecelakaan sebanyak 445 kejadian, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 388 kejadian," terangnya.

"Namun, demikian untuk korban jiwa maupun kerugian materi mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini korban meninggal dunia sebanyak 60 orang, luka berat 50 orang dan luka ringan 566 dengan jumlah kerugian materi mencapai Rp. 612.500.000, 00 (Enam ratus Dua belas Juta Lima ratus Ribu Rupiah)," ungkap Kapolres.

Sedangkan pada tahun sebelumnya, korban jiwa 109 orang meninggal dunia, 77 orang mengalami luka berat dan 413 orang luka ringan. Kerugian materi juga mengalami kenaikan sebanyak Rp. 767.300.000,00 (Tujuh ratus Enam puluh Tujuh Juta Tiga ratus Ribu Rupiah).


Penulis : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas