12 Sep 2019 | Dilihat: 466 Kali
Kejaksaan Negeri Bersama Walikota Sabang Launching Aplikasi La- Rindu
Walikota Sabang Nazaruddin, foto ; Windi
IJN - Sabang | Untuk menampung peran serta masyarakat dalam meningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang bersama Walikota Sabang melaunching Aplikasi La-Rindu, Kamis 12 September 2019 di aula lantai IV kantor Walikota Sabang.
Diketahui, Inovasi Aplikasi La-Rindu (Layanan Penerimaan Laporan dan Pengaduan) merupakan Proyek perubahan yang diajukan oleh Peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angakatan IV Tahun 2019 atas nama Dr. Satria Ferry, SH, MH.
Ketua Kejaksaan Negeri Sabang, Suhendra, SH mengatakan, Kehadiran aplikasi La-Rindu ini dapat membantu Bidang Tindak Pidana Khusus dalam menerima, mengelola, menindaklanjuti laporan dan pengaduan berkualitas, akurat, akuntable serta dapat menjadi alternatif bagi berbagai permasalahan.
"Selain menampung peran serta masyarakat juga meningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana Korupsi. Laporan akan dicatat, dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, serta dapat menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada pelapor, "tegas Kajari.
Lanjut dikatakan ketua kajari Sabang, hari ini Aplikasi ini telah kita Launching bersama Walikota Sabang dan akan mulai disosialisasikan pada Masyarakat, ASN Pemko Sabang, Anak Sekolah, LSM, dan Awak Media mulai tanggal 16 September 2019 nanti.
Aplikasi yang akan dikembangkan ini direncanakan akan diterapkan pada Kejaksaan Negeri Sabang, namun demikian diharapkan akan dapat diterapkan pada Kejaksaan Negeri - Kejaksaan Negeri lain yang ada di Aceh.
Disamping aplikasi untuk membuat laporan/pengaduan terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur tambahan seperti, latihan soal CPNS, resep kuliner, prediksi soal UN, dan lain sebagainya yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, tambah Suhendra.
Beberapa content yang menarik tersebut merupakan tambahan agar aplikasi tersebut dirasa sebagai sebuah kebutuhan, sehingga aplikasi ini akan tetap dipergunakan sekalipun bukan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
"Ketika melihat sebuah dugaan tindak pidana korupsi terjadi maka tinggal melaporkan saja dengan aplikasi yang telah dipergunakan sehari-hari untuk seluruh kalangan masyarakat," tutupnya.
Sementara Walikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom dalam pidatonya, sangat menyambut baik aplikasi La-Rindu ini yang merupakan layanan penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat.
Walikota Sabang juga menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Sabang yang terus berinovasi dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Kami berharap semoga dengan adanya proyek perubahan ini akan membuat kejaksaan negeri Sabang semakin profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya, demikian pula dengan program peduli anak bangsa yang ditambahkan dalam aplikasi La-Rindu," kata Walikota yang sering di sapa Tengku Agam.
Ia juga mengharapkan Aplikasi La-Rindu dapat membantu dalam menumbuh kembangkan potensi anak-anak Sabang sebagai generasi penerus dimasa yang akan datang.
Penulis : Windi