22 Jul 2020 | Dilihat: 291 Kali

Kejari Aceh Singkil Launching THRU

noeh21
Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini SH MH, saat Launching loket pelayanan Drive THRU pengambilan tilang, di Kantor Kejari. Foto Erwan
      
IJN - Aceh Singkil | Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Husaini SH MH, launching loket layanan Drive THRU pengambilan tilang, (Drive Through), layanan bisnis pembelian barang tanpa meninggalkan kendaraan.

​​​​​​Launching loket pelayanan Drive THRU pengambilan tilang langsung dilakukan Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini SH MH, bersama jajarannya usai pelaksanaan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60, di Kantor Kejaksaan setempat, Rabu 22 Juli 2020.

Dalam Launching loket pelayanan drive THRU, Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini SH, MH mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk mempermudah pelayanan dalam pengurusan pengambilan tilang, masyarakat tidak perlu lagi turun dari kendaraannya dengan cukup menunjukkan identitas diri dan memberikan bukti tilang, langsung bayar," ujar Kajari.

Selanjutnya dalam pengurusan pengambilan tilang, pihak Kejari Aceh Singkil juga memastikan masyarakat tidak harus menunggu lama hanya butuh waktu sekitar 3 menit sudah selesai.

"Layanan drive THRU teras tilang Kejari Aceh Singkil dengan kerjasama Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk penyetorannya mulai dibuka hari ini," ujar Husaini.

Begitu pun, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil juga membuka pelayanan antar barang bukti secara gratis di seluruh wilayah Aceh Singkil serta pelayanan hukum keliling yang akan hadir di setiap Kecamatan dalam daerah setempat.

Disamping itu, pihak Kejaksaan Aceh Singkil juga memberikan pendampingan terhadap Pemerintah Daerah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengembalian aset.

Dengan begitu, diharapkan Pemkab Aceh Singkil dapat mencontoh langkah Kejaksaan Aceh Singkil dalam meraih Wilayah Bebas Bersih Korupsi (WBBK) terhadap instansi jajarannya.

Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020 ini, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil juga memberikan penghargaan satya lencana bagi jaksa dan pegawai teladan, dan santunan terhadap masyarakat kurang mampu, purnawirawan kejaksaan, panti asuhan dan berbagai kegiatan intern lainnya serta makan bersama pihak wartawan setempat.

Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas