09 Ags 2024 | Dilihat: 120 Kali

Kejari Sabang Sosialisasi Bahaya Judol Melalui Jaksa Menyapa

noeh21
Kejaksaan Negeri Sabang laksanakan program Jaksa Menyapa dengan Tema Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda. Foto. IndoJayanews
      
IJN - Sabang | Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas maraknya judi online di kalangan masyarakat yang sudah sangat meresahkan.
 
Kejaksaan Negeri Sabang laksanakan program Jaksa Menyapa dengan Tema Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda yang disiarkan melalui signal Radio Republik Indonesia (RRI), Jumat 9 Agustus 2024.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo melalui Kepala Seksi Intelijen Filman Ramadhan, SH, MH mengatakan, program ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan RI dalam memberantas judi online, Jaksa Agung sangat komit terhadap upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan judi online.
 
"Program ini merupakan bentuk keseriusan Bapak Jaksa Agung dalam memberantas judi online dan beliau juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada jajaran Kejaksaan di daerah," ungkap Filman.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan tentang aspek hukum dan sosial terkait judi online dan juga berbagai konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku judi online, termasuk pidana penjara dan denda yang berat. 
 
Selain itu, dibahas pula dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan, seperti kecanduan, gangguan mental, hingga kerugian finansial yang signifikan.
 
"Kejaksaan Negeri Sabang sangat serius terkait dengan pencegahan tindak pidana judi online, sebelumnya kami sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan terkait dengan pencegahan judi online karna judi online bukan hanya merambat di kalangan anak muda tetapi sudah masuk ke semua kalangan dan efeknya bisa berimbas kemana-mana terutama pada harmonisasi bagi keluarga,"tegas Filman.
 
Sementara itu, Komandan Wilayatul Hisbah Tgk. Adizulfikar memberikan pandangan dari sisi keagamaan dan sosial juga menekankan bahwa judi dalam bentuk apa pun, termasuk judi online, adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan dapat merusak moral serta akhlak generasi muda.

Ia juga menjelaskan bagaimana Wilayatul Hisbah berperan dalam pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik judi di masyarakat, termasuk upaya pendidikan dan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya tersebut.

Dalam program jaksa menyapa, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sabang Filman Ramadhan, SH.,MH. Di dampingi Jaksa Fungsional Kejari Sabang Vebriyan Gusti Pradana, SH. dan Komandan Wilayatul Hisbah Tgk. Adi Zulfikar yang di pandu presenter RRI Razie Arda.


Penulis: IIN
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas