06 Okt 2025 | Dilihat: 62 Kali

Kemenkum Aceh Tegaskan Komitmen Dukung Tranparansi Korporasi Lewat Data Pemilik Manfaat

noeh21
Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman. Foto. IJN
      
IJN - Banda Aceh | Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkum Aceh mengikuti Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data BO Korporasi yang digelar Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) secara daring, Senin 6 Oktober 2025.
 
Pada kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menegaskan dukungannya terhadap kebijakan nasional yang mendorong transparansi korporasi melalui penguatan akurasi data Pemilik Manfaat atau Beneficial Ownership (BO). 
 
Forum tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah memperbaiki tata kelola korporasi di Indonesia. Tiga langkah utama diluncurkan: sistem verifikasi BO berbasis aplikasi, prototipe BO Gateway sebagai pusat pertukaran data antarinstansi, serta penandatanganan kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
 
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan langkah ini menjadi babak baru menuju sistem verifikasi yang lebih kolaboratif. 
 
“Dengan data BO yang akurat, aparat penegak hukum bisa follow the money hingga ke akar-akarnya,” kata Supratman dalam sambutannya di Graha Pengayoman, Jakarta.
 
Sebagai perpanjangan tangan Ditjen AHU di daerah, Kanwil Kemenkum Aceh punya peran penting dalam memastikan kebijakan ini berjalan di lapangan. 
 
Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyebut data Pemilik Manfaat yang valid menjadi kunci transparansi dan kepastian hukum di dunia usaha. 
 
“Data yang akurat dan terverifikasi bukan hanya memperkuat tata kelola hukum, tapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem bisnis yang sehat,” ujar Meurah.
 
Menurut Meurah, langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. 
 
“Transparansi data Pemilik Manfaat adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
 
Kolaborasi antara pusat dan daerah diharapkan mempercepat penerapan sistem verifikasi terpadu yang kredibel. Dengan dukungan penuh dari Kemenkum Aceh, pemerintah optimistis langkah ini bisa memperkuat penegakan hukum, menutup ruang kejahatan keuangan, dan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat di Aceh maupun nasional.







Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas