13 Jul 2024 | Dilihat: 342 Kali

Kemenkumham Aceh Audiensi dengan Forkopimda Simeulue, Ini yang Dibahas

noeh21
Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simeulue. Foto. Hendria / IndoJaya
      
IJN - Sinabang | Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simeulue, Jumat, 12 Juli 2024.

Audiensi ini membahas terkait tugas dan fungsi Kemenkumham, tindak lanjut kegiatan reviu Barang Milik Negara (BMN), hingga hibah bangunan lama Lapas Kelas III Sinabang.

"Pertemuan ini adalah lanjutan, karena sebelumnya kita sudah bertemu di Kanwil Kemenkumham Aceh. Dan semoga pertemuan ini menghasilkan dampak yang positif," ujar Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman.

Terkait dengan bangunan bekas Lapas Sinabang, Meurah menjelaskan bahwa bangunan lama lapas tersebut telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue.

"Yang paling penting seluruh proses hibah ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Meurah.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Kabupaten Simeulue Asludin, SE., M.Kes menyampaikan bahwa Pemkab Simeulue akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas pemanfaatan bangunan lama Lapas Sinabang.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas pemanfaatan bangunan lama Lapas Sinabang ini," ujar Pj Sekda Simeulue.

Setelah audiensi, Kakanwil Kemenkumham Aceh beserta Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, dan Kalapas Kelas III Sinabang beserta jajaran melakukan peninjauan aset tanah milik Kanwil Kemenkumham Aceh di Kampung Aie, Kecamatan Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue.

"Aset ini harus tercatat dengan baik, nantinya akan kita manfaatkan untuk menunjang pelayanan kita di Kabupaten Simuelue ini," katanya.

Audiensi dihadiri oleh Pj Sekda Simeulue, Asludin, Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, serta sejumlah tamu penting lainnya.



Penulis : Hendria Irawan