09 Januari 2023 | Dilihat: 288 Kali
Kemenkumham Aceh dan BSI Sepakat Kerjasama Kartu Kredit Pemerintah
noeh21
Kemenkumham Aceh dan BSI kerjasama. Foto ist
 

IJN - Banda Aceh | Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan Bank Syariah Indonesia melakukan Perjanjian Kerjasama Tentang Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah, Senin 9 Januari 2023.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman dan Branch Manager BSI Erwin Fredi Harahap.

“Perjanjian ini bertujuan agar terlaksananya pembayaran dan penggunaan dengan Kartu Kredit Pemerintah dalam rangka penggunaan uang persediaan dapat berjalan dengan efektif,” ujar Meurah Budiman.

Menurut Meurah, Kartu Kredit Pemerintah dapat membantu satuan kerja dalam hal pemenuhan belanja kebutuhan operasional dan perjalanan dinas secara e-Payment, sehingga akan lebih meningkatkan keamanan dalam bertransaksi dan meminimalisasi uang tunai.

“Tentunya ini mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash,” tambahnya.

Berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Aceh, turut hadir pula Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy, Kadiv Pemasyarakatan Yudi Suseno, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Jurnalis.

Seperti yang diketahui kartu kredit Pemerintah merupakan alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN. 

Kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah, dan satuan kerja berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang telah disepakati dengan pelunasan secara sekaligus. (Red)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com