21 Mei 2025 | Dilihat: 81 Kali

Kemenkum-Wabup Aceh Tenggara Bahas Koperasi Merah Putih dan Posbankum Desa

noeh21
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara dalam agenda audiensi bersama Wakil Bupati Heri Al Hilal. Foto. Ist
      
IJN - Kutacane | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara dalam agenda audiensi bersama Wakil Bupati, Heri Al Hilal, pada Rabu 21 Mei 2025.
 
Audiensi ini merupakan bagian dari program "Kemenkum Aceh Menyapa, Pasti Bereh" yang digagas untuk memperkuat layanan hukum hingga ke tingkat desa.
 
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman didampingi Kepala Divisi PPPH, Muhammad Ardiningrat Hidayat hadir langsung dalam pertemuan tersebut.

Ia mendorong Pemkab Aceh Tenggara melakukan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa.
 
“Legalitas koperasi harus kuat. Kami siap bantu fasilitasi lewat notaris,” kata Meurah Budiman.
 
Tak hanya itu, Meurah juga menyinggung pentingnya harmonisasi peraturan daerah (Perda) agar selaras dengan kebijakan pusat.
 
“Perda yang sinkron akan mencegah tumpang tindih aturan. Ini penting demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi PPPH, Muhammad Ardiningrat Hidayat menekankan perlunya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.
 
“Masyarakat harus mudah mengakses bantuan hukum secara gratis. Posbankum Desa jadi solusi,” ucap Ardiningrat.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tenggara, Heri Al Hilal menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap program Kemenkum.
 
“Program ini bagus. Kami siap dukung dan realisasikan di lapangan,” kata Heri.
 
Program "Kemenkum Aceh Menyapa" diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kemenkum Aceh dan pemerintah daerah dalam pemerataan layanan hukum hingga ke pelosok desa.





Penulis : Hendria Irawan
Editor: Redaksi