19 Oktober 2022 | Dilihat: 209 Kali
Kepala UPTD Samsat Simeulue Himbau Masyarakat Patuh Bayar Pajak
noeh21
Kepala UPTD Wilayah XXIII Samsat Simeulue, Idi Yanis S.Sos. foto ist
 

IJN - Simeulue | Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah XXIII Samsat Simeulue, Idi Yanis, S.Sos, menghimbau kepada seluruh masyarakat Simeulue  untuk patuh bayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.
 
"Kesadaran dari masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Simeulue untuk patuh bayar pajak roda dua maupun roda empat," kata Kepala UPTD Idi Yanis S.sos. kepada indojanews.com, Rabu 19 Oktober 2022.
 
Ia berharap dengan kesadaran masyarakat untuk bayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
 
"Dari pajak PKB tersebut untuk daerah 30 persen dan untuk provinsi 70 persen," ujar Idi Yanis yang didampingi Azhari selaku Kepala Tata Usaha Samsat Simeulue," kepada awak media indojayanews.com di kantor Samsat Simeulue, Rabu 19 Oktober 2022.
 
Dari informasi yang didapat pada tahun 2021, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar 2.517.830.600 miliar sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) totalnya 1.944.372.000 Milar.
 
Untuk tahun 2022 pada bulan Oktober, hasil yang didapatkan sekitar Rp 1.917.651.000 miliar dan (BBN-KB) sekitar Rp 1.265.408.600 miliar. Ada dua bulan lagi untuk pembayaran pajak tahun 2022. (RH)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com