IJN - Aceh Timur | Seretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur H M Ikhsan Ahyat S.STP, M.AP, didampingi unsur Forkopimda Aceh Timur, menyambut kedatangan 14 nelayan Aceh yang sebelumnya ditahan di Penjara Yangon, Myanmar, Kamis 31 Januari 2019. Prosesi penyambutan para nelayan ini awali dengan peusijuek (tepung tawar--red) yang dipimpin Tgk. H. M. Nur.
Ke-14 nelayan Aceh Timur yang dipulangkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar yaitu Nazaruddin, Samidan, Jamaluddin, M. Nur, Sulaiman, Efendi, Rahmat Dani, Sapri, Sukri, Saipuddin, M. Rais, M. Akbar, Faturrahman, dan Umar Saputra.
Belasan nelayan tersebut ditangkap bersama Jamaluddin dan almarhum Nurdin, dengan tuduhan mencuri ikan diperairan Myanmar, Selasa (6/11/2018). Setelah membangun komunikasi, akhirnya KBRI berhasil membebaskan 14 nelayan Aceh itu setelah mendapat pengampunan dari Pemerintah Myanmar.
Sementara Jamaluddin selaku tekong KM Bintang Jasa II, harus menjalani persidangan di Myanmar. Tetapi Pemerintah Indonesia melalui KBRI disana terus mendampingi Jamaluddin dengan harapan vonis bebas nantinya. Sedangkan Nurdin, dikabarkan meninggal dunia setelah melompat ke laut saat ditangkap pihak keamanan Myanmar.
Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, dalam sambutannya mengapresiasi pihak-pihak terkait dalam pembebasan belasan nelayan Aceh Timur dari jeratan hukum di Myanmar. "Tapi kami di pemerintah daerah tetap mengharapkan agar tekong kapal (Jamaluddin) juga ikut dibebaskan nantinya oleh Pemerintah Myanmar," katanya.
Disisi lain, Sekda Aceh Timur juga mengimbau agar para nelayan agar tidak mengajak anak-anak dibawah umur menjadi ABK, karena mereka masih dibawah 17 tahun. Begitu juga dengan perizinan dan navigasi agar dilengkapi, sehingga ketika beraktifitas di laut tidak melewati garis perbatasan.
"Selamat datang kembali di tanah air dan selamat berkumpul bersama keluarga," demikian Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat.
Hadir dalam Serah Terima 14 Nelayan Aceh itu antara lain Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf. M. Iqbal Lubis, Wakapolres Kompol Warosidi, Kajari Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas, pejabat Dinsos Aceh, para asisten, para kepala OPD, dan sejumlah pejabat lainnya. Bahkan ikut disaksikan pihak keluarga dari nelayan itu.
Penulis : Mhd Fahmi
Editor : Hidayat S