01 Ags 2019 | Dilihat: 550 Kali

Ketua Pansus Sampaikan Hasil Pada Ketua DPRK Simeulue

noeh21
      
IJN - Simeulue I Rapat Paripurna DPRK Simeulue dalam rangka penyampaian laporan hasil Pansus Anggota DPRK Simeulue tentang video amoral yang diduga melibatkan Bupati Simeulue.

Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRK Simeulue, Murniati,SE pada Kamis, 01 Agustus 2019, turut dihadiri lima belas Anggota DPRK.

Ketua DPRK Simeulue, Murniati menyampaikan dalam rangka rapat paripurna DPRK Simeulue membentuk Pansus, kegiatan pansus telah berkerja maksimal dalam melakukan pengkajian mengenai video amoral Bupati Simeulue.

Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue, Irawan Rudiono, S. Sos, mengatakan laporan mengenai hasil Pansus, berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Irawan mengatakan bahwa rekaman video mesra Bupati Simeulue telah mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan masyarakat Simeulue.

Menindaklanjuti pengkajian dan investigasi mengumpulkan alat bukti, video mesra Bupati Simeulue , beberapa pemberitaan di media, tuntutan massa, adanya aksi demo, adanya pernyataan sikap dari MPU Simeulue, organisasi masyarakat.

Ketua Pansus mengatakan bahwa pihaknya bekerja tanpa ada intervensi dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Meminta kepada Pimpinan DPRK Simeulue untuk melakukan pemakzulan yang diajukan kepada Mahkamah Agung,"ujar Irawan.

Nantinya laporan yang disampaikan untuk melakukan pengkajian di MA serta memohon kepada MA untuk melakukan pemakzulan.

Berakhirnya Pansus pada 1 Agustus 2019, sementara agenda studi banding ke beberapa wilayah terpaksa ditiadakan.