20 Ags 2019 | Dilihat: 575 Kali

Ketua PN Jantho Ambil Sumpah 35 Orang Anggota DPRK Aceh Besar

noeh21
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jantho melantik 35 orang anggota DPRK Aceh Besar masa jabatan 2019-2024.
      
IJN - Kota Jantho | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, Selasa 20 Agustus 2019, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Aceh Besar masa jabatan Tahun 2019-2024 yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar Kota Jantho.
 
Pengambilan Sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Hj Tuty Anggraini SH MH, terhadap 33 orang anggota DPRK Aceh Besar dari sejumlah 35 orang anggota DPRK Aceh Besar masa jabatan 2019-2024 yang terpilih pada pemilu legislatif 17 april yg lalu, sedangkan 2 orang anggota lagi berhalangan hadir karena sedang melaksanakan Ibadah haji.
 
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pengumuman Pimpinan Sementara yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan 1 (satu) orang Wakil Ketua dan dilanjutkan dengan penyerahan Palu Pimpinan dan Laporan akhir masa Jabatan DPRK Aceh Besar periode 2014-2019 kepada Ketua Sementara Iskandar Ali SPd dari Partai Amanat Nasional dan Wakil Ketua Sementara Bakhtiar ST dari Partai Aceh yang diserahkan oleh Ketua DPRK Aceh Besar sebelumnya Sulaiman SE.
 
Adapun 35 anggota DPRK Aceh Besar masa jabatan 2019-2024 untuk Daerah Pemilihan 1 meliputi Kecamatan Lembah Seulawah, Seulimeum, Kota Jantho, Kuta Cot Glie, Indrapuri yakni Nahbani (Gerindra), Hanifullah (PKS), Muhsinir Marzuki (PAN), Zulfikri (Partai Aceh), Nasruddin M Daud (PDA), Mustafa (PNA), dan Firdaus (PBB).
 
Daerah Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Pulo Aceh, Peukan Bada yakni Eka Rizkina (PKS), Abdul Muchti (PAN), Yusran Yunus (PAN), Gunawan (Partai Aceh), dan Mahyuddin (PDA).
 
Daerah Pemilihan 3 meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, Simpang Tiga yakni Zulfahmi (Gerindra), Saifuddin (Partai Golkar), Ruslan Effendi (PKS), Mahdi Basyah (PAN), Zarwatun Niam (Partai Demokrat), dan Saifuddin (Partai Aceh).
 
Daerah Pemilihan 4 meliputi Kecamatan Blang Bintang, Ingin Jaya, Kuta Malaka, Montasik, Sukamakmur, yakni Muhibuddin (Partai Golkar), Zulfikar (Partai Nasdem), Mursalin (PKS), Fahrizal (PAN), Rahmat Aulia (PAN), Yuhelmi (Partai Demokrat), Juanda Jamal (Partai Aceh), dan Muslem M Asyek (PDA).
 
Daerah Pemilihan 5 meliputi Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Darussalam, Baitussalam, Mesjid Raya, yakni Syahrizal (PKB), Khubbie El Risal (Gerindra), Usman (Partai Golkar), Zulfikar Aziz (PKS), Iskandar Ali (PAN), Firdaus Armia (Partai Demokrat), Bahktiar (Partai Aceh), Tgk Mufaddhal Zakaria (PDA) dan Arfiansyah (PNA).
 
Acara pelantikan berlangsung aman, lancar dan tertib karena mendapat dukungan banyak pihak termasuk dari unsur TNI dan personil Polisi dari Polres Aceh Besar.
 
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Aceh Besar, Plh Sekda Aceh Besar, Dandim 0101 BS, Kapolres Aceh Besar, Unsur Forkopimda, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala OPD, tokoh masyarakat, anggota keluarga Dewan yang dilantik dan rekan-rekan wartawan baik media cetak maupun elektronik. (Ril)