02 Ags 2019 | Dilihat: 1081 Kali
KIP Aceh Serahkan SK Anggota DPRK Simeulue Terpilih
Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah saat menyerahkan dokumen kepada Bupati Simeulue, Erli Hasyim.
IJN - Simeulue I Komisi Independen Pemilhan (KIP) Aceh resmi menyerahkan salinan berita acara dan SK dari KIP Aceh tentang calon anggota legislatif terpilih DPRK Simeulue kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue yang diterima langsung oleh Bupati Simeulue, Erli Hasyim di ruang kerjanya, Jumat, 02 Agustus 2019.
Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah,SH.I mengatakan berkas caleg terpilih diserahterimakan kepada Bupati Simeulue agar dua puluh dokumen caleg terpilih dapat segera ditindaklanjuti untuk melengkapi dokumen yang dirasa masih perlu untuk tahapan perlengkapan.
Selain itu KIP Aceh juga hingga kini masih dalam status mengambilalih segala urusan yang berkaitan dengan Pemilu di Kabupaten Simeulue.
Terkait rencana pelantikan Anggota DPRK Simeulue, KIP Aceh akan berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.
Rencananya pada 2 Sepetember bulan depan, pelantikan Anggota DPRK Simeulue untuk priode 2019 - 2024 akan dilaksanakan.
Bupati Simeulue, Erli Hasyim mengatakan apresiasi kepada KIP Aceh yang telah berkerja secara ekstra terhadap proses Pemilu di Simeulue.
Menghasilkan Pemilu yang sukses di Simeulue merupakan kerja keras KIP Aceh, sehingga bisa menghasilkan pemilu yang damai.
Bupati Simeulue juga tidak meragukan kemampuan KIP Aceh selama mengelola jalannya segala tahapan pemilu, oleh karena itu keberadaan KIP Aceh masih diperlukan mengunggu terpilihnya komisioner KIP Simeulue.
Bupati Simeulue berjanji akan segera berkoordinasi dan memproses dengan Pemerintah Aceh menyangkut legalitas dua puluh anggota dewan yang terpilih.
Trkait hal yang masih kurang terhadap berkas, Bupati Simeulue mengharapkan agar calon anggota dewan terpilih untuk segera melakukan perbaikan.