07 Apr 2019 | Dilihat: 378 Kali

KIP Aceh Timur Gelar Pemilu RUN 2019

noeh21
      
IJN - Aceh Timur | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur menggelar Pemilu Run dengan tema “Satu Tujuan Melangkah Bersama” yang dipusatkan di Komplek Gedung Olahraga Idi Sport Center (ISC) pada Minggu, 7 April 2019.

Kegiatan tersebut berlangsung sekira pukul 08.00 – 10.00 WIB.
Melalui kegiatan ini, KIP Aceh Timur mengajak masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu 2019.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H meberikan sosialisasi hukum terkait pelaksanaan pemilu dan perspektif hukum pelanggaran UU ITE terkait penyebaran Hoax yang marak terjadi.

Gunakan smartphone dengan bijak, jangan gampang termakan dengan isu hoax yang beredar, papar Kapolres.

“Didalam agama sendiri sudah dijelaskan bahwa penyebaran berita bohong dilarang dalam agama sesuai dengan Surat Al-Hujarat pada ayat 6,” kata Kapolres.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran hoax dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun atau denda 1 Miliar.

Kapolres berpesan agar Memilih pemimpin yang berkualitas yang dapat membawa aspirasi masyarakat lima tahun ke depan.

Sementara itu, Asisten pemerintahan, Dr. Zahri. MAP menyampaikan sambutan Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H.M Thaeb mengatakan kepada para masyarakat gunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang.

Ia juga menghimbau, kepada masyarakat jangan sampai golput atau golongan putih di hari H nanti.

“Jangan sampai dengan beda pilihan, dapat merusak hubangan baik antar satu sama lain,” kata Bupati melalui Dr. Zahri. MAP.

Penulis : Mhd Fahmi
Editor   : Rudy H