Kisah Rini, Honorer K2 Sudah Lulus Tes CPNS Tahun 2014 Tapi NIP dan SK Tidak Keluar
Ilustrasi.
IJN – Banda Aceh | Sungguh miris nasib Rini, salah seorang guru Kategori Dua (K2) yang telah dinyatakan lulus tes PNS pada tahun 2014 lalu, namun hingga saat ini nasib statusnya itu belum juga jelas. Padahal menurut pengakuan Rini, ia telah menunggu selama 5 (lima) tahun sejak 2014 hingga saat ini.
Akibatnya, Rini pun mengadukan nasibnya ke Redaksi Indojayanews.com (IJN) 15 Februari 2019. Magister Sastra Bahasa Inggris itu menncurahkan isi hatinya ke Redaksi via seluler karena bingung harus melakukan apa menjelang tes PNS K2 tauhn 2019 yang kabarnya ditutup pendaftarannya pada Sabtu 16 Februari 2019.
“Tahu 2013 saya ikut CPNS di honorer K2, ada sekitar 1.547 peserta berdasarkan data tahun 2012. Saat itu saya ikut tes di Aceh Timur. Entah darimana K2 sampai 1.500 lebih itu, padahal dulu saat saya daftar ngak ada sebanyak itu. Dulu saya daftar di BKD Kota Langsa belum di Aceh Timur,” terang Rini.
Ia menceritakan, saat dirinya mendaftar ulang di Aceh Timur pada 2012 lalu, dirinya tidak diminta lagi nomor agenda. “Daftar ulang lagi dari awal. Saya lulus secara administrasi dan bisa ikut ujian bersama teman teman lain dan saya lulus, dinyatakan lulus tahun 2014. Saat keluar penngumuman, saya print hari itu langsung. Kemudian saya lengkapi data dan syarat semuanya,” ceritanya.
Wanita yang saat ini mengajar di Sekolah SMPN 1 Indra Makmu, Aceh Timur, mengisahkan, saat itu terjadi oleh peserta K1 dan K2 yang tidak lulus. Menurtunya, mereka tidak terima karena tidak lulus pada tes CPNS 2013 itu. “Setelah demo itu, kami yang sudah lulus pun jadinya tidak jadi lulus, ada 36 orang kami yang sudah lulus, ada dari sekolah negeri dan swasta lulus saat di cek. Saat itu ada sebagian teman yang dari sekolah swasta tidak jadi lulus karena mereka dari swasta, jadinya tidak kluar SK,” ungkapnya.
Menurut cerita Rini, sekitar 400 lebih peserta yang sudah dinyatakan lulus, dan ada penambahan 200 lagi setelah itu. “Jadi saat itu kedatangan Menpan RB, Pak Bupati Aceh Timur ketemu Menpan dan minta kuota PNS untuk Aceh Timur ditambah, awalnya 30 persen menjadi 40 persen, jadinya yang lulus sekitar 600 sekian. Kalau tidak salah 649 dari 1.547, itu kalau tidak salah saya, saya agak lupa,” tuturnya.
Lanjut Rini masih menceritakan saat terjadinya demo. Setelah demo itu lanjutnya, ada verifikasi lagi dan disumpah, saya juga masuk ikut sumpah juga, saya ikuti semuanya, tapi 211 tidak memenuhi kriteria sehingga tidk boleh lanjut, setelah itu tiba-tiba dipanggil saksi saksi ke Inspektorat dan mengerucut tinggal 102. Saksi saya yaitu kepala sekolah, beliau berhenti dan tidak lagi memberikan kesaksian karena ada ancaman. Padahal awalnya sudah ada kesaksian dari beliau dan tanda tangan. Saya saat itu sudah cek juga ke BKN dan tidak ada lagi katanya berkas saya, saya minta yang aslinya itu ke mereka, tapi tidak ada lagi,” ucapnya.
“Saya sudah dinyatakan lulus PNS. Saya cek selama 3 tahun berturtu turut sejak 2014, 2015 sampai 2016. Seingat saya 2017 saya juga ada tanya lagi, tapi jawaban mereka tidak jelas, tidak tahu katanya. Saya juga sudah ketemu Sekda Pak Ihsan itu, yang belum Pak Bupati. Pak Ihsan itu juga tidak tahu katanya, hanya menjalankan aturan, yang demo juga teman-teman kami katanya, jadi mereka tidak terima disalahkan, kata Sekda,” sambung Rini.
Rini mengaku sangat sedih karena statusnya yang tidak jelas, di K2 sudah tidak ada nama, sedangkan untuk tes PNS K2 ia tidak bisa ikut lagi. Ia juga menegaskan, siap dinyatakan tidak lulus, tapi semua yang sudah dinyatakan lulus sebelumnya juga harus diperlakukan adil seperti dirinya tidak keluar SK dan NIP hingga saat ini.
“Saya boleh dinyatakan tidak lulus, tapi syaratnya yang lulus seperti saya ini kalau bisa juga tidak dikluarkan SK, karena saya tidak mau ambil jalan pintas seperti bayar saksi, saya tidak mau, makanya kondisi saya begini. Saya tidak ambil langkah lain menunggu keputusan pemerintah, tapi sudah 5 tahun belum jelas.”
“Padahal saya punya kesempatan ikut tes lagi K2 khusus K2 tahun ini, konfirmasi BKPP katanya data saya tidak ada lagi di K2, saya heran juga, tidak ditemukan katanya. Artinya saya tidak boleh lagi ikut tes K2. Saya bingung kondisi begini karena tidak jelas, kan sedih juga kita begini tidak jelas. Saya menganggap sudah lulus di K2 sebelumnya karena tidak ada lagi data di honorer K2 saat kita cek. Padahal saya sudah mengajar 12 tahun,” demikian pungkasnya.