05 Sep 2019 | Dilihat: 684 Kali
Koneksi Internet Lemot Jadi Kendala Perekaman Data E-KTP di Singkil
Kepala Disdukcapil Aceh Singkil, Yakub, saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (5/9/2019) Foto (Indojayanews.com/Erwan).
IJN - Aceh Singkil | Proses perekaman kartu tanda penduduk atau E-KTP di Kabupaten Aceh Singkil, menemui berbagai hambatan. Kondisi alam dan jaringan internet yang lelet menjadi kendala utama.
"Dalam proses perekaman e-KTP menjadi kendala utama saat ini, apabila jaringan internet didaerah setempat lelet dan bermasalah," ucap Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, Yakub, saat ditemui Indojayanews.com diruang kerjanya, Kamis 5 September 2019.
Dikatakannya, kendala utama yang dihadapi Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk proses pembuatan perekaman e-KTP yakni, hanya masalah jaringan bila sedang bermasalah proses perekaman terganggu.
Namun untuk persediaan blangko e-KTP, tinta, dan administrasi kependudukan lainnya, di Disdukcapil saat ini sudah tersedia hingga bulan Desember tahun ini.
"Blangko e-KTP saat ini pihak Disdukcapil memiliki stok dari pusat melalui Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), sebanyak 500 keping. Begitu juga untuk tintanya diperkirakan aman hingga akhir tahun 2019 ini," ungkap Yakub.
"Sehingga pelayanan proses pembuatan adminstrasi kependudukan masyarakat, saat ini dapat dilayani tanpa adanya hambatan," ujarnya.
Yakub menambahkan, bila persediaan blangko e-KTP yang ada nanti nya habis, Disdukcapil Aceh Singkil akan kembali mengusulkan kepusat melalui DRKA Provinsi Aceh. "Karena rata-rata setiap daerah yang mengusulkan hanya diberi jatah 500 keping," jelasnya.
"Apabila jaringan bagus, pihaknya dapat memproses perekaman pembuatan e-KTP masyarakat hanya sekira satu jam perorangnya bisa selesai," pungkasnya.
Penulis : Erwan
Editor : Mhd Fahmi