10 Jan 2020 | Dilihat: 412 Kali

KPK Diminta Investigasi Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di PT PIM

noeh21
      
 IJN - Lhokseumawe | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH)  Universitas Malikussaleh (Unimal) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melalakukan investigasi terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di PT PIM, Aceh.

"Kami meminta BPK agar bisa mengaudit PT PIM secara keseluruhan, dan meminta KPK untuk bisa menginvestigasi kasus dugaan korupsi ini, karena diindikasikan telah merugikan negara 90 milyar. Ini adalah nilai yang sangat fantastis, KPK harus turun tangan dalam mengawal kasus ini dan melakukan investigasi, karena dengan jumlah kerugian yang sebesar itu pasti ada oknum pimpinan dan jajaran PT PIM yang bermain," kata Muhammad Fadli.

Hal itu disampaikan oleh Ketua BEM FH Unimal Muhammad Fadli kepada Media INDOJAYANEWS.COM, Jumat 9 Januari 2020, setelah beberapa hari terakhir PT PIM menjadi perbincangan publik karena diduga adanya tindak pidana korupsi.

"Beberapa waktu lalu PT PIM sempat hangat diperbincangkan oleh masyarakat karena telah berhenti beroperasi dengan alasan belum ada pasokan GAS dari PT Medco, sekarang lagi-lagi PT PIM menjadi perbincangan di masyarakat karena dugaan kasus korupsi pupuk bersubsidi yang saat ini kasusnya sudah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumatra Utara setelah dilaporkan oleh Projo," kata Muhamad Fadli.

Menurut Fadli, PT PIM termasuk salah satu koorporasi raksasa yang ada di Aceh dan mengambil sumber daya alam Aceh, tapi belum memberikan kontribusi yang besar untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan untuk Aceh, terutama untuk masyarakat yang tinggal di dekat lingkungan PT PIM.

"Beberapa kali Gas amonia sempat keluar dan mengorbankan masyarakat, tentunya disini kami selaku mahasiswa sangat kecewa dengan dua kasus yang saat ini ada di PT PIM. Pertama sempat berhenti beroperasi pada bulan November 2019 kemarin dan baru aktif lagi pada 15 Januari 2020," katanya.

"Berhenti beroperasi PT PIM memberikan efek yang sangat luas terhadap masyarakat khususnya petani. Kita juga heran PT PIM memberikan alasan bahwa pasokan GAS dari PT Medco belum sampai, lalu apa gunanya lumbung gas yang ada di sekitaran Lhokseumawe dan Aceh Utara seperti yang ada di PT PHE."

Kemudian lanjut Fadli, alasan kedua yang sangat mengecam adalah adanya indikasi korupsi di tubuh PT PIM terkait pupuk bersubsidi yang diduga merugikan negara Rp 90 milyar. Saat ini kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

"Selama ini Petani sangat banyak mengeluhkan terkait langkanya pupuk bersubsidi. Beberapa kali masyarakat menghubungi mahasiswa untuk bisa mengadvokasikan permasalahan tersebut. Dan sekarang akhirnya telah muncul titik terangnya kenapa pupuk bersubsidi langka. Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai, kami akan melihat progresnya sejauh mana," jelas Fadli.

Kepada Media INDOJAYA, Fadli mengaku mahasiswa sangat kecewa, karena seharusnya pupuk subsidi bisa dinikmati oleh masyarakat umum, tapi masyarakat justru harus merasakan derita dengan kelangkaan pupuk subsidi.

"Ketika tidak bisa memberikan kontribusi lebih untuk kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak pencemaran lingkungan oleh PT PIM, minimal jangan ikut menyengsarakan rakyat dengan tindakan korupsi. Kami akan mengawal kasus ini hingga selesai," pungkasnya.

Editor: Hidayat. S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas