11 Sep 2019 | Dilihat: 457 Kali

Kurangi Sangketa, Dinas Pertanahan Aceh Singkil Sosialisasikan Hukum Pertanahan

noeh21
Dinas Pertanahan Aceh Singkil menggelar sosialisasi penyuluhan hukum pertanahan, digedung Pemuda Pasar, Singkil. Foto Erwan
      
IJN - Aceh Singkil | Dalam rangka menertibkan administrasi pertanahan dan mengurangi sangketa serta konflik, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pertanahan menggelar sosialisasi hukum pertanahan, digedung Pemuda Pasar, Singkil, Rabu 11 September 2019.

Sekda Aceh Singkil, Drs. Azmi saat membuka kegiatan mengatakan, dengan dilakukannya sosialisasi tersebut para peserta dapat memahami dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya alas hak tanah yang dimiliki. Sehingga mengetahui batas-batas kewenangan dalam permasalahan pertanahan  agar tidak menimbulkan konflik yang dapat terjerat dengan hukum.

Karena kemungkinan besar terjadinya konflik permasalahan sangketa dengan adanya nilai harga suatu lahan tanah. "Bila lahan tanah tidak bernilai, kemungkinan konflik tidak akan terjadi", ujar Sekda.

Sebelumnya, Plt.Kadis Pertanahan Aceh Singkil, T. Dedi Fatihurrahman, berharap, agar kegiatan sosialisasi tersebut kedepannya dapat lebih ditingkatkan lagi, dan untuk proses pembuatan sertifikat bagi masyarakat miskin setempat dapat kembali dianggarkan melalui APBA Aceh.

"Masyarakat miskin daerah setempat dapat memiliki hak tanah yang sah, " harapnya.

Sementara Perwakilan Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Emnizwar SH, M.Hum  mengatakan, program sertifikat gratis  kepada masyarakat miskin dilakukan untuk mengurangi sengketa tanah.

Dalam kegiatan yang diikuti sejumlah ratusan peserta terdiri dari Para Kepala Kampung, Mukim setempat, diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan pihak panitia serta nara sumber.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi itu, nara sumber dari Pihak Dinas Pertanahan Aceh,  Emnizwar SH, M.Hum dan Faisal, BPN dan Kehutanan setempat, diikuti sejumlah Kepala Kampung daerah setempat, dihadiri, Plt. Kadis Pertanahan setempat,T. Dedi Fatihurrahman, Perwakilan Badan Pertanahan Aceh Singkil, Salihin, para SKPK, Camat, Mukim, dan undangan lainnya.

Penulis : Erwan