IJN - SABANG | Terkait keamanan udara TNI Angkatan Udara Lanud Maimun Saleh ajak Forkopimda sama-sama menertibkan pesawat tanpa awak atau drone yang biasa digunakan untuk pengambilan gambar melalui udara.
"Pengoperasian pesawat tanpa awak yang lebih dikenal dengan Drone, saat ini sedang menjadi salah satu perhatian khusus untuk kita ketahui bersama."
Demikian dikatakan Komandan Lanud Maimun Saleh Letkol Pnb Yudha Irawan saat Sosialisasi Regulasi Pengoperasian Drone di Mako Lanud Maimun Saleh yang dihadiri unsur Forkopimda, Rabu, 4 Maret 2020.
Dikatakan Yudha, pesawat tanpa awak atau Droen memiliki banyak sekali manfaat yang baik maupun buruk, maka ada hal penting yang perlu kita perhatikan terutama dalam aspek keamanannya.
Menurutnya, drone juga bisa digunakan untuk aksi kriminalitas, terorisme dan juga untuk mengirimkan narkoba, hal ini merupakan situasi ancaman bagi negara kita, khususnya kota sabang.
Dalam paparannya, Kadisops Lanud MUS Mayor Lek Jamung Barkah menjelaskan, Dalam dunia penerbangan drone sudah mulai ditata dengan keluarnya Permenhub 163/2015 CASR (Civilization Air Safety Regulation) Part 107 terkait sertifikasi, registrasi dan pengoperasian sistem pesawat tanpa awak kecil.
"Dalam Peraturan tersebut dijelaskan bahwa penerbangan pesawat tanpa awak (Drone) kecil dibagi menjadi dua, yaitu drone Komersial dan drone Rekreasi/hiburan," jelasnya.
Lanjut dikatakan, Mulai kini pilot drone harus mempunyai lisensi dan mempunyai ijin yang telah diatur dalam Permen tersebut, jadi apabila ada masyarakat Sabang yang mengoperasikan atau menggunakan pesawat tanpa awak ( Drone) harus memiliki ijin dari TNI Angkatan Udara setempat.
"Dengan harapan supaya kita dapat memahami tentang regulasi penggunaan drone dan bisa mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan, salah satunya untuk mengamankan keamanan wilayah udara, khususnya di wilayah Sabang," harap Mayor Jamung.
Nantinya seluruh pengguna drone di Sabang akan dilakukan pembinaan dan pengawasan dalam penggunaannya, guna mengembangkan kemampuan territorial potensi kedirgantaraan.
Penulis : Iin