14 Sep 2022 | Dilihat: 226 Kali

Lapas Calang Ikut Penguatan Tusi Petugas Pas oleh Kadivpas Aceh

noeh21
      
IJN - Calang | Dalam rangka dengan penguatan tusi petugas pemasyarakatan dilingkungan Kemenkumham Aceh terkait pelaksanaan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
 
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Calang Rusli beserta jajaran mengikuti giat tersebut secara virtual zoom, Selasa (13/09).
 
Kegiatan penguatan tusi petugas pemasyarakatan terkait pelaksanaan UU No. 22 Tahun 2022 diikuti oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di wilayah Aceh.
 
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Yudi Suseno menyampaikan agar kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajarannya harus benar-benar paham bagaimana mekanisme pelaksanaan pemberian hak-hak bagi warga binaan baik pemberian remisi maupun bebas bersyarat.

"hal ini dilakulan guna menghindari kesalahan yang bisa saja terjadi, baik pada saat penginputan maupun pengusulan program integrasi bagi narapidana dan anak,"katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, sejauh ini kegiatan telah berjalan dengan baik dan lancar. (Red)