IJN - Calang | Sehubungan dengan permintaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang terkait kebutuhan alat olahraga kepada Pejabat (PJ) Bupati Aceh Jaya Nurdin pada bulan agustus lalu, tepatnya pada acara penyerahan SK Remisi Umum tahun 2022 bagi narapidana dan anak.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Calang Rusli dan jajaran menerima kunjungan kerja (Kunker) Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin ke Lapas Calang.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menyerahkan bantuan alat olahraga berupa bola voli, bola basket, tenis meja, peralatan badminton, baju basket, baju futsal, baju voli dan televisi beserta perangkatnya untuk memenuhi permintaan warga binaan Lapas Kelas III Calang, Jum'at 9 September 2022.
Sebelum paket bantuan alat olahraga diserahkan, Pj. Bupati Aceh Jaya Nurdin dan Kalapas Calang Rusli secara seremonial melakukan pertandingan tenis meja di lapangan apel setempat, seluruh petugas dan warga binaan yang melihat secara langsung antusias dan menyemarakkan pertandingan singkat tersebut.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan paket bantuan alat olahraga oleh Pj. Bupati Aceh Jaya dengan didampingi Kalapas Calang kepada perwakilan segenap warga binaan secara simbolis.
Dalam sambutannya, Nurdin menyampaikan, agar bantuan olahraga dapat dimanfaatkan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Calang.
"Semoga alat olahraga tersebut dapat berguna dan bermanfaat bagi warga binaan dalam menunjang berbagai program pembinaan didalam Lapas, khususnya program pembinaan jasmani,"kata Pj Bupati Nurdin.
Sementara itu, Kalapas Calang, Rusli menyampaikan terimakasih kepada Pj. Bupati Aceh Jaya dan jajaran yang telah menepati janjinya untuk memenuhi permintaan warga binaan Lapas Kelas III Calang terkait kebutuhan alat olahraga didalam Lapas tersebut. (Red)