IJN - Calang | Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang melaksanakan apel Kesiapsiagaan jelang natal dan tahun baru 2023 di Lapas setempat, Jum'at, 23 Desember 2022.
Kegiatan apel tersebut dilaksanakan sehubungan dengan surat edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS-1883.PK.05. 08 Tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan natal dan pergantian tahun baru 2023.
Apel tersebut diikuti oleh seluruh petugas Lapas, baik pejabat struktural, petugas staf, petugas piket penjagaan dan CPNS yang keseluruhannya berjumlah 35 orang
Kepala Lapas (Kalapas) Calang, Rusli menghimbau kepada seluruh petugas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan jelang natal dan tahun baru.
"Walaupun penghuni lapas Calang saat ini dihuni dengan mayoritas beragama muslim, tak menutup kemungkinan bila perayaan natal dan tahun baru dapat memicu timbulnya gangguan Kamtib di dalam Lapas," kata Kalapas Calang, Rusli kepada jajaran.
Ia meminta petugas agar dapat lebih peka terhadap hal-hal kecil yang bisa saja dapat menjadi celah gangguan Kamtib.
"Jalankan tugas sesuai SOP, mulai dari penggeledahan badan bagi pengunjung/ keluarga warga binaan dan petugas yang akan masuk Lapas dan penggeledahan barang titipan,"pintanya.
Tak hanya itu, petugas penjagaan dibantu petugas staf dan CPNS melalui instruksi Kalapas dan Kasubsi Kamtib untuk dapat meningkatkan frekuensi penggeledahan kamar hunian agar penyebab timbulnya gangguan Kamtib dapat dicegah sekecil mungkin.
Kalapas juga menghimbau untuk seluruh petugas agar dapat saling bekerjasama meningkatkan keamanan dan pengamanan Lapas serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. (Red)