16 Juli 2023 | Dilihat: 193 Kali
Lapas Kelas IIA Banda Aceh bersama BNN Sidak Kamar Hunian Warga Binaan
noeh21
Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kanwil Kemenkumham Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melaksanakan sidak dadakan diseluruh kamar hunian warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh. Foto. Humas Lapas Banda Aceh
 

IJN - Banda Aceh | Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kanwil Kemenkumham Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melaksanakan sidak dadakan di seluruh kamar hunian warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Sabtu malam 15 Juli 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Yudi Suseno mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan secara mendadak dan hari ini bersinergitas dengan BNNP Aceh yang dikordinir oleh Kabid Pemberantas Kombes. Pol. Beridiansyah. 

"Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Banda Aceh,"kata Yudi Suseno.

Ia menjelaskan, selain melakukan sidak barang terlarang, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urine terhadap 30 WBP yang diambil secara acak oleh Tim BNN.

"29 orang diantaranya negatif dan seorang positif, warga binaan yang positif bukan dikarenakan mengunakan narkoba, melainkan mengonsumsi obat karena sakit," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Banda Aceh, Said Mahdar mengatakan, bahwa Lapas Banda Aceh selalu berkomitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba).

“Ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pegawai Lapas Banda Aceh, hasil sidak hari ini membuktikan bahwa peredaran HP, Pungli dan Narkoba sudah sangat baik terkendali dan disaksikan langsung oleh Tim BNNP Aceh. Kedepan kita akan tingkatkan pembinaan-pembinaan bagi WBP agar menjauh dari Narkoba,"demikian tutupnya.



Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com