21 Nov 2025 | Dilihat: 211 Kali

Lapas Lhoksukon Terima Kunjungan Kepala Ombudsman Aceh

noeh21
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lapas Kelas IIB Lhoksukon menerima kunjungan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh dan Tim dalam rangka melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik. Foto. Ist
      
IJN - Lhoksukon | Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lapas Kelas IIB Lhoksukon menerima kunjungan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh dan Tim dalam rangka melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik.
 
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon Rian Firmansyah beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan peninjauan terhadap berbagai layanan yang diberikan kepada WBP maupun masyarakat, termasuk layanan kunjungan, pelayanan kesehatan, pembinaan, hingga sarana dan prasarana pendukung.
 
Kalapas Lhoksukon Rian Firmansyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa Lapas Lhoksukon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Lapas Lhoksukon terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar yang ditetapkan,"ucap Rian Firmansyah.
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty juga memberikan masukan konstruktif terkait beberapa aspek teknis pelayanan yang dapat ditingkatkan, serta menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah Lapas Lhoksukon dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus tetap menjaga hak-hak WBP dan Masyarakat.






Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi