IJN - Aceh Singkil | Meski Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Singkil, kabarnya sudah selesai melakukan pengawasan terhadap realisasi Anggaran tahun 2019, namun dewan setempat belum menyampaikan laporan hasil pengawasannya.
Seperti yang diketahui, informasinya Tim Pansus DPRK Aceh Singkil selesai melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan terhadap realisasi penggunaan anggaran daerah setempat tahun 2019, berakhir, Jumat, 13 Maret 2020.
Ketua Tim Pansus II DPRK Aceh Singkil, H. Mairaya, kepada wartawan mengatakan, sesuai dengan kesepakatan tim, laporan hasil Pansus akan disampaikan secara resmi dalam paripurna, usai anggota dewan melaksanakan Bimtek di Yogyakarta pada 16 - 20 Maret 2020.
"Jadi, untuk sementara ini Tim Pansus tidak dulu menyampaikan laporan hasil temuan di lapangan. Namun hal tersebut akan disampaikan dalam paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pansus," ungkapnya.
Sebelumnya Mairaya mengatakan, bahwa Tim yang dipimpinnya itu sudah turun ke SKPK, RSUD, Perusahan dan meninjau kegiatan fisik tahun 2019.
"Seperti perusahaan HGU, PT Runding Singkil Persada, PT. PLB Astra, dan pembangunan jembatan handel yang hasilnya memang ada sedikit kesalahan. Namun, bila dirata-ratakan, sudah menuntaskan pekerjaan," jelasnya.
Diakuinya, dari kegiatan fisik setelah 31 Desember 2019 terdapat beberapa item pekerjaan yang belum selesai. Tapi terdapat regulasi kegiatan fisik yang sumber dananya berasal dari Otsus, pekerjaan nya dapat di adendum hingga 50 hari masa kerja.
"Meski belum tuntas 100 persen, untuk gambaran umumnya kegiatan fisik di tahun 2019, sudah 90 persen lebih hampir tuntas yang dinilai tidak menyalahi aturan karena terdapat petunjuk untuk diperpanjang waktu pekerjaan," tandasnya.
Penulis : Erwan