28 Okt 2018 | Dilihat: 464 Kali
Lemkaspa: Kepala BPKS Kalau Tidak Siap Dikritik Jangan Jadi Pejabat Publik
Lembaga Kajian Strategis Dan Kebijakan Publik, Ketua Umum Samsul Bahri
IJN | Banda Aceh - Respon kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) Sayed Fadhil terhadap surat teguran dari Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT beberapa waktu yang lalu ikut di tanggapi oleh ketua Umum Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik-LEMKASPA Aceh minggu 28/10/2018.
Saat dimintai keterangan oleh awak media Ketua LEMKASPA Samsul Bahri menegaskan. Kalau Kepala BPKS, Sayed Fadhil merasa, Risih atau Alergi dengan surat teguran dari Plt Gubenur Aceh, "Dia jangan jadi Pejabat Publik".
Menjadi pejabat Publik harus siap dikritik. Mending mundur dengan terhormat kalau merasa Alergi dengan Kritikkan, tegas Samsul.
Samsul juga menambahkan, langkah yang ditempuh oleh Plt Pak Nova sudah sangat tepat, dan sesuai dengan mekanis kelembagaan. Saya tidak membela Pak Nova, namum ini semuanya menyangkut dengan kemajuan Sabang dibawah kelembagaan BPKS.
lebih lanjut, kata Samsul, Plt Gubernur Aceh Pak Nova berhak mengevaluasi secara menyeluruh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, termasuk mengantikan kepala BPKS apabila tidak bisa bekerja secara profesional. cetus Samsul.
Kita sangat mendukung langkah Plt Gubernur Aceh dalam mengakomodir dan mengawasi BPKS yang ditunjuk secara langsung oleh pemerintah pusat untuk membangun kawasan bebas Sabang. (***)