05 Ags 2018 | Dilihat: 673 Kali

Lemkaspa, Minta Pemerintah Aceh Menolak Vaksin MR

noeh21
Ketua Umum Lemkaspa, Samsul bahri.
      
IJN | Banda Aceh - Jatuhnya korban pasca penyuntikan Vaksin Measles Rubella (MR) di beberapa daerah membuat semua pihak merasa cemas akan jatuhnya korban berikutnya. Apabila vaksi massa, yang digagas oleh Pemerintah Pusat di laksanakan juga di Aceh. Banyak pihak yang menyatakan bahwa Vaksin MR akan berakibat fatal terhadap kondisi kesehatan Generasi Aceh.


Kepada media ini, ketua LEMKASPA Samsul Bahri, menyampaikan untuk saat ini, Pemerintah Aceh harus menolak penyuntikan Vaksin MR kepada anak-anak. Apalagi sertifikat halal resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum ada. Dirinya juga menambahkan, ada beberapa daerah sudah jatuh korban gara-gara penyuntikan Vaksin MR.


Untuk Provinsi Aceh sementara ini harus menolak penyuntikan Vaksin, sebelum ada kejelasan terkait sertifikat halal dan keselamatan anak-anak pasca penyuntikan nanti. Melalui pesan singkat yang diterima redaksi, Samsul juga menghimbau seluruh pimpinan Kabupaten/Kota di Aceh melalui dinas Kesehatan untuk menolak penyuntikan sementara waktu, kita tidak ingin ada korban nyawa di Aceh gara-gara Vaksin MR.


Vaksin MR menjadi prioritas Pemerintah Indonesia sebagai wujud upaya pengendalian campak dan rubella, lantaran bahaya komplikasinya yang berat dan mematikan. Oleh sebab itu, anak yang telah mendapat imunisasi vaksin MMR masih perlu mendapat vaksin MR untuk memastikan kekebalan penuh.


Program vaksin MR merupakan program Pemerintah Indonesia sebagai wujud upaya pengendalian campak dan rubella, lantaran bahaya komplikasinya yang berat dan mematikan. Oleh sebab itu, anak yang telah mendapat imunisasi vaksin MMR masih perlu mendapat vaksin MR untuk memastikan kekebalan tubuh secara penuh.


Imunisasi vaksin MR diberikan untuk semua anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama kampanye imunisasi MR. Selanjutnya, imunisasi MR masuk dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD/sederajat.


Namum pasca penyuntikan Vaksin MR justru membawa malapeka bagi anak-anak. Sampai saat pihak Pemerintah Indonesia belum memberikan kepastian mengenai sertifikat halal dan efek akibat Vaksin tersebut. (***)