01 Agustus 2023 | Dilihat: 116 Kali
Lima Komisioner KIP Sabang Dilantik, Tiga Diantaranya Masih Wajah Lama
noeh21
Lima Komisioner Komisi Independen Pemilu (KIP) Kota Sabang periode 2023-2028 diambil sumpah dan dilantik oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota, Selasa 1 Agustus 2023. Foto. Istimewa
 

IJN - Sabang | Lima Komisioner Komisi Independen Pemilu (KIP) Kota Sabang periode 2023-2028 diambil sumpah dan dilantik oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota, Selasa 1 Agustus 2023. 
 
Dari lima komisioner KIP Kota Sabang yang dilantik dan menandatanganani pakta integritas, tiga diantaranya masih wajah lama yakni Akmal Said, Azman, dan Muhammad Yani, Sedangkan dua orang wajah baru yang dilantik yaitu Anisah dan Muallim Hasibuan. 
 
Pelantikan oleh kepala daerah ini sesuai dengan amanah Qanun Aceh 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.
 
Pada tanggal 31 Juli 2023, Pemerintah Kota Sabang telah menerima surat pengantar secara resmi dari KIP Sabang perihal penyampaian SK Anggota KIP Kota Sabang periode 2023-2028.
 
Berdasarkan Amanat Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2016 yang telah diubah dengan qanun Aceh nomor 6 tahun 2018, pasal 17 ayat 4, dimana kepala daerah harus melantik para anggota KIP terpilih paling lambat 5 hari kerja setelah keputusan KPU tentang pengangkatan anggota KIP diterima secara resmi. 
 
"Oleh karena itu, pada hari ini kita langsung melakukan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan para anggota KIP terpilih," kata Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi.
 
Reza Fahlevi juga turut mengucapkan selamat kepada para anggota KIP Kota Sabang yang telah dilantik, dan berharap dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan berpegang teguh pada undang-undang dalam menghadapi pemilu yang semakin dekat.
 
Reza menambahkan, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen untuk menjaga integritas dan melanjutkan peran penting KIP dalam menjamin pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan demokratis. 
 
"Sehingga, proses pemilihan dapat berjalan lancar dan integritas serta independensi lembaga tetap terjaga. Saya juga berpesan agar kita semua terus menjalin sinergi dan koordinasi yang baik, dengan Bawaslu, Forkopimda Sabang dan seluruh stake holder yang erat kaitannya dengan pelaksanaan pemilu," ujar Reza Fahlevi.
 
Lanjutnya, sebagai bagian dari masyarakat, semua pihak juga memiliki peran dalam mendukung KIP dengan partisipasi aktif dalam proses pemilu, mulai dari pendaftaran sebagai pemilih hingga memberikan suara secara bijaksana. 
 
Terakhir, Pj Wali Kota Sabang juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada pengurus KIP Kota Sabang yang lama, atas dedikasinya dalam mensukseskan berbagai pesta demokrasi pada tahun-tahun sebelumnya.


Penulis : IIN
Editor: Redaksi
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com