IJN - Banda Aceh | Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Aceh, meminta kepada Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan terkait harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg di Nagan Raya, pasalnya, hingga kini harga jual gas tiga kilogram yang disubsidi pemerintah dijual seharga Rp. 60 ribu per tabung.
Padahal, harga resmi satu tabung gas tersebut dijual dengan kisaran Rp. 18 ribu hingga Rp. 20 ribu/tabung di tingkat agen penyalurnya.
Seperti pengakuan warga yang dilansir media ini, Ibu dua anak ini mengatakan, kenaikan harga jual gas di daerah itu sudah berlangsung sejak lima bulan terakhir.
“Awalnya satu tabung gas ini dijual dengan harga Rp. 45 ribu/tabung, kemudian naik menjadi Rp. 50 ribu/tabung dan menjelang bulan suci Ramadhan naik melejit hingga Rp. 60 ribu/tabung gas,” katanya.
Ketua EW-LMND Aceh Munzir Abe menggatakan bahwa saat ini pemerintah belum serius dalam mengeluarkan kebijakan pro terhadap rakyat sehingga kejadian seperti ini tidak langsung.
“Jika pemerintah terkesan membiarkan maka kedepan nya mereka bebas menetapkan harga dan tidak mengikuti peraturan pemerintah, dan rakyat selalu menjadi ladang empuk bagi mereka untuk meraup keuntungan dengan cara memenopoli pasar yang berakibat gas langka di pasaran, kata Munzir Abe.
Maka dalam hal ini LMND Aceh meminta kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku karena perbuatan para penjual diatas harga HET tersebut jelas merugikan rakyat.
“Pemerintah dan Otoritas terkait harus mencabut izin bagi pangkalan yang nakal bila perlu penjara kan biar mendapatkan efek jera,” tegasnya.
Penulis : Mhd Fahmi
Editor : Rudi H