24 Juli 2019 | Dilihat: 1056 Kali
LMND Aceh Timur dan Masyarakat Kembali Demo Medco
noeh21
 

IJN - Aceh Timur | Puluhan massa yang tergabung di Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Aceh Timur bersama dengan Masyarakat korban Penindasan Perusahaan kembali demo PT. Medco E&P Malaka, tepatnya di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Rabu 24 Juli 2019.
 
Para aksi meminta pihak PT. Medco E&P Malaka segera bertanggung jawab dan harus ganti rugi yang diduga atas perampasan tanah milik masyarakat sekitar oleh pihak PT. Medco tersebut.
 
Massa juga datang dengan membawa beragam poster, salah satunya berbunyi: Bayeu Tanoh Kamoe (Bayar Tanah Kami).
 
"Hari ini kami melakukan demo terhadap PT. Medco, karena kami menilai perusahaan migas tersebut banyak menimbulkan masalah-masalah sosial di kalangan Masyarakat, salah satunya adalah tanah masyarakat di rampas oleh pihak Perusahaan," kata Koordinator lapangan, Zulkifli kepada Indojayanews.com, Rabu 24 Juli 2019.
 
"Namun aksi kami hari ini tidak ada titik penyelesaian dari pihak medco. Karena mereka mengklaim tanah tersebut adalah peralihan dari PT. Asamera," ungkapnya.
 
Zulkifli menambahkan, dirinya menilai banyak kejangalan atas klaim PT. Medco tersebut.
 
"Disini kami menilai banyak kejangalan atas klaim kepemilikan medco tersebut. Kami Mahasiswa dan Rakyat Penindasan PT. Medco berharap pihak Ombusdman RI dan Kejati Aceh melakukan investigasi langsung kelapangan untuk bisa mendapatkan siapa yang bermain dibalik kasus tanah tersebut," paparnya.
 
Sementara itu, Humas PT. Medco E&P Malaka Zulkarnaini Nurdin saat menjumpai para aksi mengatakan, Mengenai tanah yang di sampaikan oleh koordinator aksi bahwa PT. Medco tidak melakukan ganti rugi tanah di Desa Buket Dindeng Julok.
 
"Tanah tersebut pada tahun 1996 sudah di kuasai oleh PT. Asamera, selanjutnya tanah tersebut dialihkan kepada Pertamina, dan selanjutnya Pertamina menyerahkan tanah tersebut kepada PT. Medco E&P Malaka untuk dilakukan ekploitasi Migas," papar Zulkarnaini.
 
Menurut Zulkarnaini, PT. Medco tidak mengambil tanah milik masyarakat dan kehadiran PT. Medco bukan untuk membuat rakyat sengsara, namun untuk mensejahterakan Rakyat khususnya masyarakat Aceh Timur.
 
"Apabila masyarakat merasa kurang jelas, silahkan konfirmasi kepada pihak pengadilan, karena semua administrasi bisa dilihat disana dan pihak Medco bersedia hadir apabila diperlukan," kata Zulkarnaini.
 
Penulis : Mhd Fahmi
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com