30 Jul 2019 | Dilihat: 416 Kali

LSM CHK Minta Penggelolaan ADD Harus Transparan

noeh21
Direktur LSM CHK Aceh Singkil, Razaliardi Manik.
      
IJN - Aceh Singkil | Lembaga Swadaya Masyarakat Central Hukum dan Keadilan, Kabupaten Aceh Singkil, meminta Pemerintah desa agar menggelola Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) 116 desa setempat, secara transparan sesuai aturan yang berlaku.
 
Direktur LSM CHK Aceh Singkil, Razaliardi Manik, kepada Indojayanews.com, Selasa, 30 Juli 2019, mengatakan, keterbukaan penggunaan dana desa sangat penting. Sehingga tercipta rasa aman dan prasangka yang positif masyarakat luas kepada aparatur desa menghindari dugaan penyimpangan.
 
"Sehingga penggunaan dana desa yang disalurkan pemerintah tidak menjadi ajang mencari keuntungan bagi oknum kepala desa beserta jajarannya," papar Razaliardi Manik.
 
"Kepala Kampung menggelola Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai kebutuhan masyarakat desa melalui RAB, yang direncanakan dalam APBK, yang berorientasi kepada pembangunan desa secara merata dan tepat guna," ungkapnya.
 
Begitu juga, kata Razaliardi, Pemerintahan Kampung dapat menyampaikan realisasi rincian RAB realisasi anggaran dana desa. 
 
"Sehingga masyarakat dapat mengetahuinya secara transparan," harapnya.
 
Penulis : Erwan
Editor : Mhd Fahmi