02 Jan 2021 | Dilihat: 2063 Kali

Mahasiswa Kutuk Keras Pemasangan Spanduk Tak Bertuan di Nagan Raya

noeh21
Sekretaris Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (Ipelmanar-Meulaboh), Ikhsan Nudin. (Foto/IJN)
      

IJN - Nagan Raya | Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (Ipelmanar-Meulaboh) kutuk keras dan mengecam oknum tidak bertanggungjawab terhadap sebaran spanduk tak bertuan yang mengatasnamakan warga Nagan Raya.

Diketahui, spanduk tak bertuan yang bertuliskan "Kami Warga Nagan Raya mendukung Pemerintah Republik Indonesia untuk Membubarkan FPI" tersebut mendapat respon yang beragam dari masyarakat setempat, bahkan dibuat heboh dengan munculnya spanduk tak bertuan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Seperti diberitakan INDOJAYANEWS, pada Jum'at (1/1) kemarin, salah satu spanduk tak bertuan tersebut terpasang di Bundaran Simpang 4 (Empat), Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Informasi dihimpun, sebaran spanduk tersebut juga terdapat di beberapa titik lainnya di Nagan Raya, diantaranya di depan Masjid Baburrayyan Jeuram, Lueng Baro, Langkak, Bundaran Simpang Peut, Simpang Perkantoran Ujong Fatihah dan simpang Kantor Bupati Nagan Raya.

Menanggapi itu, Sekretaris Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (Ipelmanar-Meulaboh), Ikhsan Nudin mengutuk keras terhadap pemasangan spanduk tak bertuan tersebut.

Baca JugaDukung Pembubaran FPI, Spanduk Tak Bertuan Muncul di Nagan Raya

Menurut Ikhsan, pemasangan spanduk itu bisa memecah-belah persatuan di tubuh masyarakat.

"Jangan mengatasnamakan masyarakat, karena kondisi Nagan Raya selama ini berada dalam keadaan aman dan kondusif, namun jika itu dari lembaga maupun organisasi di buat saja dari mana asalnya," kata Ikhsan kepada INDOJAYANEWS. Sabtu 2 Januari 2021.

Ikhsan menyebut, pihaknya sangat prihatin dengan selebaran spanduk tersebut, pasalnya tidak dicantumkan lembaga maupun logo formal dari instansi terkait.

"Kalaupun ada dicantumkan nama lembaga, kita tidak mempermasalahkan, tetapi ini seperti lempar batu sembunyi tangan, apalagi mengatasnamakan warga,"sebut Ikhsan.

Selain itu, Ikhsan juga meminta kepada pihak terkait untuk segera mencopot spanduk tersebut. "Setiap sesuatu dalam bentuk publikasi dengan spanduk pasti ada izin dari pihak terkait,  jika tidak, ya di copot saja,"demikian tegas Ikhsan.
 

Penulis : Hendria Irawan

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas