11 Feb 2020 | Dilihat: 337 Kali

Masih Banyak Warga Aceh Singkil Belum Rekam e-KTP

noeh21
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Yakub, saat ditemui diruang kerjanya.
      
IJN - Aceh Singkil | Dalam program perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) diKabupaten Aceh Singkil, diperkirakan masih ada sekitar 20 persen lagi masyarakat setempat yang belum melakukan perekaman.
 
"Saat ini diperkirakan baru hanya sekira 80 persen masyarakat Kabupaten Aceh Singkil yang sudah melakukan perekaman e-KTP," ucap Kadisdukcapil Aceh Singkil, Yakub, saat ditemui IJN diruang kerjanya, Selasa, 11 Februari 2020.
 
Dikatakan, meski masyarakat yang melakukan perekaman terus bertambah, namun jumlah tersebut belum terlalu signifikan dan membuahkan hasil yang maksimal.
 
Padahal, pihaknya kerap melakukan kunjungan turun langsung kelapangan dan menyampaikan hasil rekap data warga yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga ke desa-desa. Tapi, hasilnya belum maksimal.
 
Menurut Yakub, rendahnya capaian hasil perekaman e-KTP itu, dipicu kurangnya animo masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut.
 
Kadis Dukcapil berharap, agar masyarakat Aceh Singkil yang belum melakukan perekaman pembuatan e-KTP dapat segera mengurusnya dan keperluan dokumen kependudukan lainnya.
 
Sehingga jangan nanti pas butuh saja baru sibuk mengurusnya dan melakukan perekaman e-KTP. "Karena terkadang disaat warga butuh mengurusnya, terkendala dengan gangguan jaringan dan proses pembuatan dokumen kependudukan tidak bisa berjalan dengan baik," terangnya.
 
Yakub, mengatakan untuk saat ini pihak Disdukcapil Aceh Singkil, memiliki stock blangko e-KTP sekitar 4000 lembar yang sudah diterima dari pihak Kementerian.
 
"Begitu juga, untuk stock alat dan bahan lainnya keperluan pembuatan dokumen kependudukan, saat ini Disdukcapil Aceh Singkil, ada tersedia," pungkasnya.
 
Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas