11 Okt 2023 | Dilihat: 1175 Kali

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Fitriany Farhas Sebagai Pj Bupati Nagan Raya

noeh21
PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas . Foto.RMol
      
IJN - Banda Aceh | Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, perpanjang masa jabatan Fitriany Farhas sebagai penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya.
 
Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati ini dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA saat dikonfirmasi IndoJayaNews.com melalui pesan singkat.
 
"Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Nagan Raya,"Kata Jubir Pemerintah Aceh, MTA dalam keterangannya, Rabu 11 Oktober 2023.
 
Selain perpanjangan masa tugas Pj Bupati Nagan Raya, lanjut MTA, Mendagri juga memperpanjang masa Jabatan Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, dan Aceh Tenggara Syakir.
 
MTA menyebutkan, penyerahan surat keputusan perpanjangan masa tugas akan diberikan sore ini usai Ashar, Rabu 11 Oktober 2023, di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta. 
 
"Sebelumnya direncanakan penyerahan SK di Pendopo Gubernur, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta," demikian tutupnya.

Sementara itu, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas dikonfirmasi IndojayaNews.com membenarkan dirinya diperpanjangan masa tugas sebagai Pj Bupati Nagan Raya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.

"Ia benar (Diperpanjang), penyerahan surat keputusan (SK) di Jakarta," demikian tutupnya.
 
 
 
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal