04 Jul 2019 | Dilihat: 1492 Kali

Merah Sakti Surati BPKP Minta Audit Aset di Pendopo Bekas Wakilnya

noeh21
foto : Mantan Walikota Subulussalam, H. Merah Sakti
      
IJN | Subulussalam - Mantan Walikota dua periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019, H. Merah Sakti mengaku gerah lantaran selalu di fitnah dan di diskreditkan terkait aset pendopo yang menjadi bahan persoalan oleh lawan politiknya.

Agar terang benderang, Merah Sakti meminta Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh dan Inspektorat Aceh untuk melakukan audit aset pendopo Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Subulussalam. Permintaan Merah Sakti tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan ke BPKP dan Inspektorat Aceh tertanggal 1 Juli 2019 yang salah satu tembusannya dikirim ke awak media, Kamis 4 Juli 2019.

Menurut Merah Sakti, saat dirinya usai dilantik menjadi Walikota yang berpasangan dengan H. Affan Alfian Bintang hasil Pilkada 2009, ia hanya menerima satu unit mobil dinas BL 1 I dari Plt Walikota sebelumnya, H. Marthin Desky. Padahal, kata Merah Sakti, sebagai pejabat daerah tentu alat-alat perlengkapan rumah tangga dan lainnya disiapkan oleh negara, tetapi pada saat itu ia tidak mempermasalahkan.

Ditahun itu pula, H. Affan Alfian Bintang sebagai Wakil Walikota dan mendapat fasilitas dari negara termasuk perlengkapan alat-alat rumah tempat tinggal Wakil Walikota yang dibayar atau disewa oleh negara Rp 540 juta selama lima tahun " pertanyaannya apa-apa saja aset negara diberikan kepada Wakil Walikota. Setelah tidak lagi menjadi Wakil Walikota kepada siapa aset yang diberikan negara pada saat itu. Itu juga perlu dijelaskan " kata Merah Sakti.

Selain H. Affan Alfian Bintang, Merah Sakti juga meminta BPKP untuk mengaudit aset daerah di rumah dinas Wakil Walikota periode 2014 - 2019, Salmaza yang pada saat itu menjadi Wakil nya. Di rumah dinas Salmaza, kata Merah Sakti tentu ada alat-alat perlengkapan yang diberikan oleh negara dan aset itu tidak ada penjelasan ke publik " audit semua biar rakyat tau sebenarnya " ujarnya.

Seperti diketahui, H. Affan Alfian Bintang dan Salmaza yang kini menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota periode 2019 - 2024 keduanya merupakan mantan Wakil H. Merah Sakti. Pilkada tahun 2018, H. Affan Alfian Bintang yang berpasangan dengan Salmaza berhasil mengalahkan istri Merah Sakti.

Usai pelantikan H. Affan Alfian Bintang dan Salmaza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam, beredar kabar aset di pendopo sepeninggalan Merah Sakti sebagian tidak ditemukan ditempat dan diminta pihak Inspektorat Subulussalam untuk melakukan audit. (AB)