Banda Aceh | IJN - Puluhan guru yang bertugas mengajar di Kecamatan Pulo Aceh Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh, melapor dan mengadu nasib ke Kantor Ombudsman RI wilayah Aceh, di Banda Aceh, Senin (30/07/2018).
Puluhan guru tersebut dikordinir oleh Abdul Muthalib, MPd, Kepala SMAN yang didampingi Dede Kurniawan dan Mustafa, mewakili guru SMP dan SD. Mereka diterima langsungKepala Ombudsman RI Provinsi Aceh Dr Taqwaddin, di kantornya di Jalan Lamgugob No 17 Banda Aceh.
Guru yang selama ini bertugas mengajar di Pulo Aceh tersebut melaporkan, sejak tahun 2017 tidak lagi dianggap sebagai guru daerah terpencil. Padahal mereka merupakan guru daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan). Dengan tidak lagi dianggap sebagai guru daerah khusus, maka mereka tidak lagi menerima tunjangan khusus yang selama ini gajinya ditrasnfer Pemerintah Pusat.
Kordinator para guru itu melaporkan, dari semua sekolah yang ada di Kepulauan Aceh, baik Pulo Breuh maupun Pulo Nasi, hanya 4 (empat) sekolah saja yang para gurunya mendapat tunjangan khusus tersebut pada tahun 2017 dan 2018. Sedangkan sekolah lainnya tidak lagi menerima seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Ombudsman Aceh Dr Taqwaddin, mengapresiasi tindakan perjuangan hak yang dilakukan para guru tersebut. "Kami akan mempelajari dan memverifikasi dulu semua dokumen serta peraturan terkait untuk menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam kasus ini. Setelah proses verifikasi, kami akan memanggil baik pihak Dinas Pendidikan Provinsi Aceh maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar, untuk meminta klarifikasi dan sekaligus berkordinasi untuk menyelesaikan masalah ini," terang Taqwaddin.
Taqwaddin meminta waktu untuk mendalami pengaduan tersebut supaya bisa menentukan jenis dugaan maladministrasinya. "Jika dugaan maladministrasi terkait adanya manipulasi, diskriminasi, atau ada indikasi penggelapan, maka bisa jadi Ombudsman RI Aceh yang juga Ketua Pokja Pencegahan pada UPP Saber Pungli Provinsi Aceh, akan meminta aparat kepolisian untuk ikut menangani masalah ini," pungkasnya.
"Beri kami waktu untuk mencermati masalah ini," tutup Dr Taqwaddin yang didampingi para Asisten Ombudsman RI Aceh ; Nurul Nabila, Muammar, dan Ilyas Isti di Banda Aceh. Pertemuan tersebut berlangsung lancar.