IJN -Meulaboh | Terkait dengan Musyawarah Besar (MUBES) Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) STAIN TDM yang dinilai tidak jelas dan menimbulkan tanda tanya dari sejumlah perwakilan mahasiswa STAIN TDM. Aceh Barat, Kamis 24 Desember 2020
Pj HMJ Syariah dan Ekonomi Islam STAIN-TDM, Nazali Gunawan meminta pihak panitia penyelenggara mubes untuk membuat ulang mubes tersebut.
Pasalnya, Menurut Nazali Mubes dikarenakan cacat hukum dan melanggar AD/ART.
"Kami sangat kecewa dengan kepanitiaan yang tidak mengerti bagaimana mekanisme Mubes tersebut, mulai dari surat delegasi peserta tidak ada, dan mubes nya pun Via Zoom, serta hasil kriteria calon sudah ada, sedangkan mubes belum berjalan dengan lancar."ucap Nazali.
"Jika dalam tempo tiga (3) hari Mubes tidak dibuat ulang, maka bersiaplah melihat kemarahan dari Mahasiswa yang kecewa dengan Mubes tersebut."tutupnya. (Ril//Red))