15 Jul 2026 | Dilihat: 80 Kali

Mudahkan Warga Cari Keadilan, Posbakumdes Hadir di Aceh Besar

noeh21
Kantor Wilayah Kemenkum Aceh berkolaborasi dengan Perkumpulan Kelompok Kerja Transformasi Gender Aceh (PKKTGA). Foto. Ist
      
IJN - Jantho | Warga Gampong Gue Gajah, Kabupaten Aceh Besar, kini bisa bernapas lega untuk urusan hukum. Akses bantuan hukum kini semakin dekat dengan masyarakat menyusul pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) di gampong ini.
 
Langkah strategis ini diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kemenkum Aceh berkolaborasi dengan Perkumpulan Kelompok Kerja Transformasi Gender Aceh (PKKTGA). Lewat sosialisasi yang digelar di Aula Pemerintah Gampong Gue Gajah, Selasa 14 Juli 2026, antusiasme perangkat desa dan warga terlihat begitu tinggi.
 
Bukan sekadar pos biasa, Posbankumdes ini menjadi amunisi baru untuk memperkuat Peradilan Adat Gampong yang selama ini sudah berjalan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008. Lewat wadah ini, sengketa di masyarakat bisa diselesaikan di tingkat desa lewat jalur mediasi (non-litigasi) yang digerakkan oleh paralegal.
 
Dua penyuluh hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Idawanti (Penyuluh Hukum Madya) dan Ansharullah (Penyuluh Hukum Muda), hadir langsung mengupas tuntas pentingnya pos pelayanan hukum nasional ini.
 
Secara terpisah, M. Ardiningrat Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum mengapresiasi penuh kesiapan Gampong Gue Gajah. Ia menerangkan bahwa kehadiran pos ini adalah solusi nyata agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari keadilan.
 
"Posbankumdes di Gampong Gue Gajah ini harus menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan dan konsultasi hukum yang inklusif. Kehadirannya justru memperkokoh peran peradilan adat yang sudah ada di Aceh, sehingga masalah di desa bisa selesai lewat mediasi dengan cepat, efisien, dan adil," ungkap Ardiningrat.
 
Menariknya, program yang merupakan sinergi lintas kementerian/lembaga nasional ini juga sudah melek digital. Warga dan pengurus nantinya akan melaporkan seluruh aktivitas layanan hukum secara praktis dan transparan melalui aplikasi Posbankum yang telah disediakan.





Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas