01 Ags 2019 | Dilihat: 556 Kali

Nova Iriansyah Lantik Taqwallah Sebagai Sekda Aceh

noeh21
      
IJN - Banda Aceh | Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, menlantik dr. Taqwallah, M.Kes sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, acara berlangsung di Gedung Serbaguna Sektretaris Daerah Aceh, Kamis 1 Agustus 2019 sekira pukul 16.30 WIB.
 
Taqwallah akhirnya ditunjuk oleh Presiden Jokowi ditetapkan sebagai Sekda Aceh definitif, untuk menggantikan Sekda lama, Drs. Dermawan, MM yang sudah memasuki masa pensiun sejak 30 Januari 2019 lalu.
 
Taqwallah, M. Kes yang kini sedang ditunjuk Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Aceh, menggantikan sementara Plt Sekda Aceh Helvizar Ibrahim, yang sedang menunaikan ibadah haji di Mekkah.
 
Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah dalam sambutanya mengatakan, setelah selama lima bulan terakhir ini jabatan tersebut dipegang oleh seorang Pelaksana Tugas Sekda. Dengan adanya pelantikan ini, maka
mulai hari ini posisi Sekda Aceh telah berada di bawah kendali pejabat definitif.
 
"Sekda akan membantu saya dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lain di Pemerintahan Aceh," ungkap Nova Iriansyah.
 
Nova menambahkan, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sekda mempunyai tugas membantu
Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengkoordinasian tugas - tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.
 
"Begitu strategisnya peran Sekda ini, sehingga jika diibaratkan manusia, Ia adalah jantung yang mendukung
aktivitas seluruh tubuh. Tidak heran jika citra Pemerintah Daerah kerap ditentukan oleh kinerja Sekdanya. Dengan peran itu, wajar jika harapan besar terletak di pundak Sekda yang
baru ini," ujarnya Nova.
 
"Kepada Sekda yang baru, saya perlu ingatkan, bahwa usai pelantikan ini, sejumlah tugas berat telah menanti
saudara. Misalnya, bagaimana mendorong kinerja seluruh SKPA agar mampu mencapai target-target yang dicanangkan di dalam APBA 2019," terang Nova.
 
Dalam menjalankan semua tugas, kata Nova, sebagaimana
amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Sekda bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.
 
"Karena itu saya meminta semua tugas dan tanggungjawab yang diemban untuk dijalankan dengan sebaik mungkin, dan senantiasa
berkoordinasi dengan kami selaku pimpinan Pemerintahan Aceh. Dengan demikian, Insya Allah segala amanah yang diberikan akan dapat kita jalankan dengan baik," demikian Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah.
 
Editor : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas