17 Sep 2019 | Dilihat: 392 Kali

Oknum ASN Terpidana Tipikor Belum Dipecat, Tiga Pejabat Subulussalam Saling Buang Badan

noeh21
Ket foto : Kepala BKPSDM
      
IJN - Subulussalam | Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Zz hingga kini masih aktif dan menduduki jabatan di salah satu SKPK di Kota Subulussalam. Padahal, oknum ASN tersebut telah divonis bersalah yang  berkekuatan hukum tetap setelah kasasi yang bersangkutan ditolak oleh MA pada April 2014 lalu karena terlibat tindak pidana korupsi pengadaan pupuk bersubsidi.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Subulussalam, Ir. Taufit Hidayat saat dikonfirmasi usai mengikuti apel bersama di pelataran kantor Walikota, Selasa 17 September 2019 mengaku sudah beberapa kali memerintahkan Kepala Bagian Hukum untuk memproses dan mempelajari kasus oknum ASN tersebut dan menjalin komunikasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. 

"Sudah beberapa kali saya memerintahkan Kabag Hukum agar secepatnya koordinasi dengan pihak BKPSDM dan BKN terkait masalah Zz tapi sampai sekarang belum ada tindakan, "ungkap Taufit dihadapan Kabag Hukum, Supardi. 

Sementara, Kepala Bagian Hukum Setdako Subulussalam, Supardi, SH mengaku belum memproses berkas oknum ASN tersebut lantaran dokumen yang mereka minta dari BKPSDM belum diberikan. Padahal, kata Supardi, ia sendiri sudah pernah meminta melalui handphone kepada Kepala BKPSDM tapi belum diberikan. Supardi mengaku pihaknya meminta berkas tersebut ke BKPSDM baru sebatas melalui handphone, secara surat resmi belum pernah dilakukan " termasuk salinan putusan dari MA kami minta tapi belum diberikan. Selain itu, telaahan staf yang sebelumnya dinaikkan ke Walikota belum diberikan kepada kami " ungkap Supardi.

Menanggapi keterangan Kabag Hukum, Kepala BKPSDM, H. Mustoliq membantah keras seperti keterangan Kabag Hukum. Malah, Mustoliq mengaku Supardi belum pernah sama sekali meminta dukumen Zz baik melalui telepon maupun surat " tidak benar itu. Belum pernah Kabag Hukum meminta dokumen kepada saya. Saya ini sudah tua tak mungkin gara-gara itu saya berbohong. Bila perlu kami akan bertemu tatap muka menanyakan apakah dia pernah meminta dokumen seperti yang dikatakan, " bantah Mustoliq.

Penulis : AB
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas