IJN - Depok | Oknum Polisi yang bertugas di Polresta Depok berpangkat Brigadir memukuli mobil dinas TNI AD tanpa sebab, pasalnya mobil dinas TNI AD dengan nomor plat 101-01 milik Mayor David Eldo, Danyon Armed 10/1 Kostrad.
Peristiwa memalukan yang dilakukan oknum Binmas Polresta Depok ini terjadi pada hari Minggu 9 Juni 2019 sekitar Pukul 08.30 WIB.
Menurut informasi yang diterima Indojayanews.com awalnya, Mayor Arm David Eldo bersama istri, ibu kandungnya dan 2 orang lainnya sedang melaju menggunakan kendaraan Dinas Strada dari arah Pakansari, lalu masuk jalur lambat ke Jalan Raya Tegar Beriman menuju arah perempatan lampu merah Sukahati.
Setibanya Mayor David didepan RM Up2date, Kel Tengah Kecamatan Cibinong. Tiba-tiba datang seorang anggota Polisi dari satuan Binmas Polresta Depok, yang diketahui berpangkat Brigadir dan bernama Defri Zu’ama Amarullah.
Entah kerasukan syetan apa, tiba-tiba oknum polisi itu melakukan pemukulan terhadap kendaraan dinas Mayor David.
Insiden tersebut memicu emosi Mayor David namun dicegah sang istri, dan akhirnya merela kembali kekesatuan Yon Armed 10/1 Kostrad di Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja.
Lepas dari Danyon, Mayor David kemudian kembali ke TKP dengan membawa pengemudi Prada Olan. Pelaku oknum polisi berpangkat Brigadir itu berhasil ditemukan oleh Danyon. Menurut pengakuan Mayor David, Pelaku ditemukan sedang berjalan kaki dekat TKP.
Oknum polisi berpangkat Brigadir ini kemudian dibawa ke Polresta Depok, namun sebelumnya sekitar Pukul 11. 30 WIB, terlebih dulu dilakukan penanda-tanganan Berita Acara serah terima pelaku dari Polres Bogor yang mewakili Aiptu Darwis ke Polresta Depok dengan penerima AKP Aspuri.
Menurut Mayor David, kerugian yang menimpanya hanya terdapat pada kendaraan dinas miliknya yang mengalami lecet dibagian sebelah kiri.
Adapun pelaku Brigadir polisi Defri Zu’ama Amarullah telah diamankan Polresta Depok dengan barang bukti berupa bambu kuning panjang lk 60 cm, dan sajam Pisau Lipat.
Penulis : Ruddy Setiawan
Editor : Fahmi