31 Jan 2020 | Dilihat: 366 Kali

Ombudsman RI Kunjungi Kantor BPS Aceh

noeh21
Tim Ombudsman RI perwakilan Aceh kunjungi Kantor BPS Aceh.
      
IJN - Banda Aceh | Ombudsman RI perwakilan Aceh mengunjungi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, di Jalan H M Daud Beureueh, Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat 30 Januari 2020. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi lanjutan sebagai bentuk kerjasama yang harmonis antara kedua lembaga.

Pertemuan tersebut juga bagian tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dilaksanakan di tingkat pusat. Demikian ungkap Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin, kepada Media INDOJAYANEWS.COM

"Kami datang kemari untuk silaturahmi sekaligus menindaklanjuti kesepakatan (MoU) antara Ombudsman RI dan BPS Pusat," kata Dr Taqwaddin, didampingi sejumlah Asisten.

Taqwaddin mengungkapkan, Ombudsman telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, baik instansi vertikal maupun pemerintah daerah. "Seperti Polri, KPK, Kemenkumhan, BPN, maupun Universitas," ujar Taqwaddin.

Pada akhir tahun lalu, lanjut Taqwaddin, Ombudsman RI telah melaksanakan MoU dengan BPS tentang penyediaan, pemanfaatan, pengembangan data dan/atau informasi serta dukungan kegiatan dalam lingkup tugas penyelenggaraan statistik dan pengawasan pelayanan publik.

Sementara Kepala BPS Aceh, Ihsanurrijal, MSi juga mengaku sangat senang mendapat kunjungan Ombudsman perwakilan Aceh, sebagai bagian dari kerjasama kedua lembaga tersebut.

"Kami merasa senang sekali karena Ombudsman Perwakilan Aceh telah berkunjung ke tempat kami, guna menindaklanjuti MoU sesama Instansi Vertikal," kata Ihsanurrijal, MSi.

Dalam kesempatan itu, Ihsanurrijal juga menyampaikan kepada tim Ombudsman, bahwa BPS akan melaksanakan kegiatan sensus penduduk tahun 2020.

Terhadap sensus yang akan dilakukan, Ihsan berharap adanya pengawasan dari pihak Ombudsman kepada staf lapangan nantinya, supaya melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

Editor: Hidayat. S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas