IJN - Sinabang I Panwasilih menggelar sosialiasi pengawasan pemilu partisipatif yang dihadiri perwakilan OKP, kalangan pelajar dan perwakilan dari tokoh masyarakat.
Ketua Panwaslih Kabupaten Simeulue, Yides Miswadi, S.Pd mengungkapkan bahwa selama proses pemilu 2019 pihaknya telah melakukan penertiban terhadap pelanggaran APK yang jumlahnya terbilang tinggi yakni mencapai seratusan APK yang telah ditertibkan, Kamis 28 Februari 2019.
Setiap kegiatan pemilu yang diikuti oleh peserta pemilu juga diwajibkan memiliki
STTP yang diajukan kepada kepolisian dapat diawasi namun adanya juga pertemuan yang dilakukan oleh peserta pemilu.
Terkait masa kampanye terbuka mulai 24 Maret mendatang pihaknya berupaya akan akan melakukan pengawasan terhadap tindakan money politic.
Selanjutnya, kampanye di media massa juga akan dilakukan pengawasan oleh Panwaslih Kabupaten Simeulue.
"Satpol PP Kabupaten Simeulue juga akan dilibatkan untuk membantu pengamanan menjelang pemilu,"kata Yides.
Anggota Panwaslih Achyar Yulius, SH juga mengharapkan adanya partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan pemilu secara bersama sama.
Peran masyarakat sangat membantu untuk membuat pemilu 2019 di Kabupaten Simeulue bebas dari tindakan poltik uang yang dilakukan peserta pemilu.