14 Nov 2020 | Dilihat: 1588 Kali

Pasangan Gay Digerebek Warga di Banda Aceh, Musriadi: Harus Dicambuk

noeh21
Foto: Musriadi Aswad, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh
      
IJN - Banda Aceh | Pasangan Gay (homoseksual) kembali digerebek di sebuah kontrakan di Kuta Alam beberapa waktu lalu. Pasangan ini mengaku sudah berhubungan badan.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh, Musriadi Aswad menegaskan bahwa pasangan tersebut harus di hukum cambuk.

"Harus di hukum dengan qanun agar tidak terulang lagi, serta menjadi pelajaran,"kata Musriadi, Sabtu 14 November 2020

Seperti diketahui, warga Kecamatan Kuta Alam melakukan penggerebekan terhadap pasangan gay di sebuah kontrakan dalam wilayah Kecamatan tersebut menjelang dini hari. Menurut pengakuan mereka, pasangan yang digerebek tersebut telah sering melakukan perbuatan melanggar syariat Islam dan mereka telah diserahkan kepada Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk diproses hukum sesuai dengan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. 

Musriadi Aswad menegaskan, hal tersebut adalah perbuatan yang dilaknat oleh Allah, dan pelakunya harus dihukum berat sesuai dengan qanun hukum jinayat.

“Semestinya di tengah pademi covid-19 semua kita mendekatkan diri kepada Allah agar pandemi ini segera berakhir, bukan malah berbuat maksiat yang mendatangkan murka Allah. Dan semalam Allah juga telah menegur kita dengan gempa,"tegas Musriadi Aswad.

Musriadi Aswad meminta warga Kota Banda Aceh untuk bersatu mendukung terwujudnya pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.

"Pengawasan terhadap pelanggar Syariat, jangan hanya kita bebankan kepada Satpol PP dan WH yang jumlah personilnya terbatas, masyarakat harus ikut mendukung melakukan pencegahan dini dan pengawasan syariat, minimal di lingkungannya masing-masing,"ungkap Musriadi Aswad, ketua komisi I DPRK Banda Aceh.

Adapun ancaman hukuman Uqubat Cambuk paling banyak 100 kali atau denda paling banyak 1.000 gram emas murni atau penjara paling lama 8 tahun 3 bulan.

"Kita berharap meminta pemerintah Aceh dan kab/kota dan instansi terkait terhadap persoalan ini harus segera mengambil langkah diantaranya pencegahan, pembinaan dan rehabilitasi agar perilaku seks menyimpang tidak merebak lebih luas,"jelas Musriadi

Ia berharap kepada semua elemen masyarakat di Kota Banda Aceh, harus waspada dan peduli dengan keluarga dan lingkungan.

"Tetap mamantau keluarga, terutama anak agar tidak salah jalan. Bimbingan orang tua sangat diperlukan, supaya anak tidak menyimpang. Awasi pergaulan jangan sampai terkontaminasi dengan hal-hal negatif. Tanamkan nilai-nilai agama dan budaya pada diri anak dan keluarga,"demikian tutup Musriadi Aswad

Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas