IJN - Subulussalam | Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang menegaskan akan menggelar apel kendaraan dinas roda dua dan empat pada tanggal 17 Juni 2019 atau pekan depan.
Hal itu dikemukakan Bintang di sela-sela sidak di kantor Camat Simpang Kiri Selasa 11 Juni 2019 " kendaraan dinas milik pemerintah pekan depan akan kami apel kan. Untuk itu, bagi yang memakai kendaraan dinas agar melengkapi surat-surat kendaraan untuk diperiksa nantinya, " kata Bintang.
Untuk mengantisipasi kendaraan dinas digunakan untuk keperluan pribadi, Walikota Bintang mengatakan akan memberikan merek khusus dikendaraan dinas dengan memasang logo Pemko Subulussalam di masing-masing kendaraan dinas.
"Secara simbolis, mobil dinas milik asisten dulu kita pasang stiker logo pemko usai apel kendaraan dilaksanakan. Nanti saya bersama pak Wakil yang langsung memasang logo ke mobil dinas asisten dan selanjutnya di ikuti mobil dinas lainnya begitu juga dengan kendaraan roda dua, " kata Bintang.
Menurutnya, saat ini banyak kendaraan dinas roda empat yang diduga disalahgunakan tidak sesuai peruntukannya. Begitu juga dengan kendaraan roda dua. Bahkan, tambah Bintang banyak kendaraan ditemukan tidak terawat.
Kata Bintang, apel kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya pemeriksaan atas seluruh aset-aset pemerintah daerah, baik roda dua, roda empat yang dibeli menggunakan uang rakyat.
“Semua kendaraan akan kita periksa dan pastikan siapa yang memegangnya, bagaimana fisiknya, bagaimana kelengkapan surat-surat-nya, " kata Bintang.
Walikota Bintang, menegaskan bilamana kendaraan dinas nantinya tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan berpindah tangan kepada mereka yang tidak berhak atau tiba-tiba hilang, akan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku terkait dengan aset daerah kepada pemegangnya maupun penanggungjawabnya.
Kedepan, Bintang berencana akan memberikan reward kepada instansi yang bagus dan tertib dalam pengelolaan aset milik daerah " akan kami berikan reward bagi instansi yang bagus mengelola aset daerah ," tutup Bintang.
Penulis : AB
Editor : Mustafa Rani