IJN - Nagan Raya | Personel Polsek Kuala berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan inisial H (36) yang diduga melakukan Tindak Pidana pencurian minyak goreng mentah di depan Ruko milik S (35) jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan, Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, pada Sabtu (13/02) kemarin.
Penangkapan pelaku pencurian ini berawal saat pemilik ruko melihat CCTV pada jumat malam sekitar pukul 19.30 Wib di depan Rukonya ada 2 (dua) orang yang mencurigakan dengan posisi satu berada di sepeda motor Zupiter Warna hitam Merah dan satu orang lagi berada di depan Ruko dengan posisi sedang memegang satu ember Cat 25 Kg yang berisi minyak goreng mentah.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, SIK melalui Kapolsek Kuala, Ipda Ridwansyah Mizan, SH, pada Minggu 14 Februari 2021 mengatakan satu orang pelaku yang memegang ember berhasil melarikan diri namun pelaku H (36) yang sedang berada di sepeda motor berhasil diamankan warga untuk kemudian diantar menuju kantor Desa Langkak.
“saat ini pelaku H (36) sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit RSUD SIM Nagan Raya dan selanjutnya pelaku akan kita bawa ke Sat Reskrim Polres Nagan Raya guna penyelidikan lebih lanjut,"tutup Kapolsek.
Penulis: Hendria Irawan