25 Okt 2020 | Dilihat: 818 Kali

Pembongkaran DAS Krueng Aceh, Rizki Mubarak: Ada Apa Dengan Pemerintah Aceh Dan BWSS I

noeh21
Rizki Mubarak Alkam, Sekretaris Umum HIMAB.
      
IJN - Aceh Besar | Hingga kini polemik penertiban kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh masih menjadi bahan perbincangan ditengah masyarakat. Minggu 25 Oktober 2020.

Sebelumnya, beberapa pekan yang lalu tepatnya hari Senin, 19 Oktober 2020 mahasiswa, pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kawasan DAS Krueng Aceh gelar Konferensi Pers dan pernyataan  sikap untuk meminta Pemerintah Aceh dan pihak terkait dalam hal ini Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I untuk menunda sementara penertiban lahan dan bangunan disekitaran kawasan DAS Krueng Aceh.

Baca juga: Presma ISBI: Pembongkaran DAS Krueng Aceh Kebijakan Yang Tidak Bijaksana

Pembongkaran properti dikawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) masih terus menimbulkan tanda tanya atas kerisauan bagi sejumlah masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dengan menggunakan lahan disekitaran DAS Krueng Aceh.

"Seharusnya ini menjadi perhatian dan tanggungjawab Pemerintah Aceh. Untuk itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah lebih peduli dalam menanggapi isu yang menimpa masyarakat dikawasan DAS Krueng Aceh," kata Rizki Mubarak Alkam, Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB).
 

"Plt Gubernur Aceh sendiri sebagai kepala daerah bertanggungjawab dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, jangan sampai permasalahan ini berujung pada pertikaian. Baik antara masyarakat dengan pemerintah, apalagi jika sampai dengan pihak TNI yang ditugaskan untuk melakukan pembongkaran," ungkap Rizki.

Menurut Rizki, pemerintah Provinsi Aceh harus lebih peduli mengenai kesejahteraan masyarakat terutama saat kondisi yang serba menyulitkan seperti ini.

HIMAB Minta Bupati Aceh Besar Hadir Menjawab Kejenuhan Masyarakat

Apabila belum dapat menjamin atau menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dapat menggunakan wewenangannya untuk menggambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan masyarakat, yaitu dengan menunda penggusuran DAS hingga situasi ekonomi kembali stabil. 

"Karena sejatinya dalam mengeluarkan kebijakan, pemerintah haruslah bersikap adil dan tidak semata-mata hanya untuk menegakkan aturan tetapi juga mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat," tutup Rizki.



Penulis : Hendria Irawan
Editor    : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas