16 Desember 2022 | Dilihat: 522 Kali
Pemerintah Akan Beri Sanksi Tegas ASN di Aceh yang Terlibat Politik Praktis
noeh21
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, menyampaikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Regulasi Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara, dengan tema Kolaborasi Mengawasi dan Penegakan Hukum Netralitas ASN Pemilu 2024 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Jumat (16/12/2022)
 

IJN - Banda Aceh | Aparatur Sipil Negera (ASN) di Aceh diingatkan tidak terlibat dalam politik praktis dan kampanye di Pemilu 2024. 
 
Hal tersebut seperti disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar saat membuka Sosialisasi Regulasi Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat 16 Desember 2022. 
 
Iskandar mengatakan, pemerintah Aceh akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Aceh yang terbukti mengikuti kegiatan politik praktis dan Pilkada 2024.
 
“ASN memang memiliki hak pilih, tapi juga harus menjaga netralitas untuk tidak dukung mendukung. Jika dilanggar akan diberikan sanksi tegas. Yang terberat tentu akan dicabut statusnya sebagai ASN,”kata Iskandar.
 
Ia juga berpesan agar para kepala SKPA untuk menjaga dan melindungi ASN agar status mereka sebagai pegawai negeri tidak hilang akibat ketidaktahuan mereka. 
Namun, lanjut Iskandar, akan lain jika para ASN mengetahui risiko pelanggaran tetapi tetap nekat. 
 
“Artinya mereka sudah siap dengan konsekuensi. Karena itu mari kita ingatkan ASN di tempat kita masing-masing agar karir kita untuk bekerja secara kompeten tetap selamat,"jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh, Ronaldi Aulia, mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwaslih dan Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan pemahaman tentang netralitas pemilu bagi ASN yang harus menjadi perhatian khusus bagi semua pemangku kepentingan di pemerintahan di Aceh.
 
“Dengan kegiatan ini diharapkan bisa terbangunnya sinergitas antara Bawaslu dan pemerintah Aceh,” kata Ronaldi Aulia.
 
Anggota Panwaslih Aceh, Fahrul Riza Yusuf, menyebutkan, tahapan pemilukada sudah berlangsung sejak Juni dan 14 Desember 2022 dengan telah ditetapkan partai politik. 
 
“Kedepan ketika seluruh partai sudah ditetapkan, seluruh ASN sudah harus kita wanti-wanti untuk tidak terlibat dalam politik praktis,”harapnya.
 
Ia juga meminta semua pihaknya untuk membangun serta berkoordinasi dengan pemerintahan Aceh agar bisa bersama- sama menjaga dan mengawal netralitas ASN. (Red)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com